Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bangun Santoso

Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
Pelapor kasus fitnah ijazah palsu Jokowi menyetujui permohonan Restorative Justice (RJ) yang diajukan tersangka Rismon Sianipar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/4/2026). [istimewa]
baca 10 detik
  • Tim hukum Rismon Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (15/4/2026) untuk memfinalisasi SP3 kasus ijazah palsu Jokowi.
  • Otoritas kepolisian dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait penghentian perkara tersebut melalui konferensi pers pada Kamis (16/4/2026).
  • Rismon Sianipar menegaskan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif ini murni inisiatif pribadi tanpa adanya kompensasi finansial atau intervensi pihak lain.

Suara.com - Kubu Rismon Hasiholan Sianipar menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan finalisasi SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Kedatangan tim hukum Rismon Sianipar ke Mapolda Metro Jaya bertujuan untuk memastikan seluruh proses administrasi penghentian perkara telah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, memberikan keterangan resmi terkait status terkini kliennya di hadapan awak media.

"Hari ini kami ada di Polda Metro Jaya untuk berdiskusi, memfinalkan tentang SP3 Rismon. Jadi rekan-rekan, hari ini adalah finalisasi SP3. Sekali lagi saya katakan, finalisasi SP3. Artinya sudah final," kata Jahmada Girsang di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).

Namun, proses pengumuman resmi secara detail masih menunggu kehadiran otoritas tertinggi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut Jahmada, seharusnya Dirreskrimum Polda Metro Jaya yang menyampaikan atau memberikan keterangan sebelum dirinya, namun karena Dirreskrimum sedang ada kepentingan, maka dirinya lah yang memberikan keterangan lebih dahulu.

Hal ini, kata dia, dilakukan agar informasi tidak simpang siur di tengah masyarakat yang menunggu kepastian kasus ini.

"Karena Pak Direktur ada tugas yang sangat penting, maka hari ini beliau belum bisa memberikan keterangan. Namun intinya, kami boleh katakan bahwa semuanya sudah selesai. Hanya saja, kami belum ingin membacakan isinya. Yang jelas, sudah final," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Kepastian hukum secara definitif dijadwalkan akan diumumkan secara luas dalam waktu dekat. Untuk memfinalkan secara definitif hukum, Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (16/4) akan melakukan konferensi pers terlebih dahulu, baru kemudian pihaknya akan memberikan konferensi pers secara total.

baca juga

Jahmada mengapresiasi keterbukaan pihak kepolisian dalam memfasilitasi penyelesaian kasus ini.

"Hari ini kami hanya menginformasikan kondisi di dalam, bahwa semuanya sudah oke. Sebenarnya saya sudah memegang semuanya, tetapi saya tidak ingin melangkahi Pak Direktur yang begitu baik kepada kami," ucapnya.

Di tengah proses finalisasi SP3 ini, muncul berbagai isu miring mengenai adanya kompensasi finansial di balik kesepakatan damai tersebut.

Menanggapi hal itu, Rismon Sianipar menepis bahwa dirinya menerima uang miliaran rupiah, bahkan puluhan miliar. Ia menegaskan bahwa motivasi di balik langkah ini murni didasarkan pada hasil evaluasi riset pribadinya.

"Seluruh proses keadilan restoratif (restorative justice) ini adalah inisiatif saya, berbasis riset yang saya lakukan. Logikanya, saya yang meminta maaf lalu diberi maaf, masa saya malah diberi uang? Justru seharusnya saya yang memberikan ganti rugi kepada Pak Joko Widodo, tetapi beliau tidak menuntut hal tersebut," bebernya.

Rismon menekankan bahwa tidak ada transaksi materiil dalam proses Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) ini. Ia memastikan tidak ada uang dalam RJ ini, namun merupakan murni inisiatifnya, yang telah berkoordinasi dengan penyidik dan kuasa hukum.

Sebagai seorang peneliti, Rismon juga memberikan klarifikasi terkait karya tulisnya yang sempat menjadi basis tuduhan sebelumnya.

"Kemudian terkait buku Jokowi’s White Paper. Sebagai peneliti, kita harus independen dan bebas dari bias. Jika penelitian salah, kita harus siap mengakui," kata Rismon.

Sebelumnya, tersangka kasus tuduhan laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar menyebutkan bahwa keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) yang diajukan olehnya tidak ada pengaruh dari siapapun.

Hal ini sekaligus mematahkan spekulasi adanya tekanan politik dari pihak penguasa.

"Hari ini proses RJ tanpa ada paksaan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun, murni dari hasil penelitian saya yang baru yang melibatkan variabel, geometri, pencahayaan, maupun variabel resolusi," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:54 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:21 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga

Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:53 WIB

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:07 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×