DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim

Bella

Kamis, 16 April 2026 | 17:44 WIB
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
Ilustrasi Asuransi Kesehatan. [Suara.com/AI-ChatGPT]
  • Dewan Pertimbangan Medis Perdokjasi resmi bermitra dengan tiga belas perusahaan asuransi sejak Maret 2026 untuk proses klaim transparan.
  • Lembaga ini memberikan opini medis berbasis evidence-based medicine untuk menyelesaikan kasus klaim kompleks dalam lima hari kerja.
  • DPM Perdokjasi berfungsi sebagai penasihat independen, namun keputusan akhir pembayaran klaim tetap menjadi wewenang penuh perusahaan asuransi.

Suara.com - Dewan Pertimbangan Medis (DPM) di bawah Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia resmi menjalin kerja sama dengan 13 perusahaan asuransi dan third party administrator (TPA).

Langkah ini diambil untuk menghadirkan proses penilaian klaim asuransi yang lebih adil dan transparan berbasis evidence-based medicine.

Direktur Eksekutif DPM Perdokjasi, Dian Budiana, mengungkapkan lembaga ini telah efektif berbadan hukum sejak awal Maret 2026. Hingga kini, sebanyak 13 perusahaan asuransi telah menyatakan komitmen, dengan sebagian besar telah menandatangani perjanjian kerja sama.

"Jadi kalau tiga belas perusahaan asuransi yang bisa saya sebutkan mungkin yang sudah bertanda tangan ya jadi yang pertama itu Ciputra Life, Manulife, Allianz Life Indonesia, Allianz Syariah, Chubb, Sun Life, serta Pacific Cross sebagai salah satu TPA," ujar Dian kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Meski baru berjalan pada bulan pertama, Dian menyebut pihaknya tengah bersiap menerima laporan rutin dari belasan perusahaan tersebut.

Terkait rasio klaim yang disetujui atau ditolak, ia menjelaskan data detail berada pada asosiasi asuransi, namun DPM akan memantau kasus-kasus yang masuk.

Menjadi jembatan medis independen
Ketua Pengurus Pusat Perdokjasi, Wawan Mulyawan, menekankan kehadiran DPM bukan sebagai lembaga bisnis, melainkan lembaga keilmuan dan profesi.

DPM hadir untuk memberikan solusi atas ketidakpastian yang kerap muncul dalam proses klaim asuransi yang kompleks.

"Tujuannya adalah tadi membantu agar ada keadilan bagi semua pihak yang terlibat apakah dari pihak asuransi maupun dari pihak nasabah yang basic-nya adalah tadi evidence based medicine itu," tegas Wawan.

Ia menjelaskan perusahaan asuransi biasanya menghadapi puluhan ribu klaim. Kasus yang diajukan ke DPM hanya kasus-kasus kompleks yang membutuhkan keahlian dokter spesialis tertentu.

"DPM Perdokjasi sebagai jembatan dengan profesi yang ada. Nanti kita akan lihat ini kira-kira perhimpunan mana atau spesialis mana yang diperlukan untuk memberikan nasihat medis ke mereka," tambahnya.

Keputusan akhir tetap di tangan asuransi
Terkait prosedur kerja, DPM Perdokjasi menawarkan standar waktu penyelesaian yang cukup singkat. Setelah menerima permohonan opini dari perusahaan asuransi, DPM menargetkan hasil analisis medis dapat diberikan dalam waktu lima hari kerja.

Namun, Dian menegaskan DPM tidak memiliki wewenang untuk memutuskan apakah suatu klaim dibayar atau ditolak. Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan, keputusan akhir klaim sepenuhnya berada di tangan perusahaan asuransi.

"DPM di sini tugasnya memberikan feedback, memberikan masukan, mencarikan opini yang tepat gitu ya, kalau kasusnya kompleks, mungkin ya dari perusahaan asuransi sumber dayanya nggak cukup harus nanya gitu kan," ujarnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan

Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan

Health | Kamis, 16 April 2026 | 16:45 WIB

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:20 WIB

Arti Warna 4 Level Nutrisi Minuman Tinggi Gula, Garam, dan Lemak: Ini Cara Bacanya!

Arti Warna 4 Level Nutrisi Minuman Tinggi Gula, Garam, dan Lemak: Ini Cara Bacanya!

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 12:37 WIB

IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya

IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:52 WIB

Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi

Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 06:58 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:46 WIB

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:36 WIB

Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader

Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:45 WIB

Terkini

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:45 WIB

Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya

Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:33 WIB

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:22 WIB

Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025

Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:19 WIB

Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas

Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:13 WIB

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi

Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:04 WIB

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:53 WIB

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:26 WIB