Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Bella | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
Koalisi Masyarakat Sipil Aksi Simbolik di Kemensetneg, Baca Surat Andrie Yunus untuk Prabowo. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
  • Kepala PSAD UII Masduki menegaskan penyelesaian kasus serangan terhadap aktivis Andrie Yunus bergantung pada kemauan politik Presiden Prabowo Subianto.
  • Masduki menolak motif pribadi dan menduga serangan tersebut merupakan kejahatan institusional sistemik yang melibatkan oknum anggota TNI berjenjang.
  • Pakar mengusulkan pembentukan tim pencari fakta independen serta pelibatan hakim ad hoc demi menjamin keadilan dalam proses peradilan.

Suara.com - Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII), Masduki, menyatakan bahwa penyelesaian kasus penyiraman air terhadap aktivis Andrie Yunus kini bergantung pada kemauan politik Presiden Prabowo Subianto.

Apalagi sejak awal, masyarakat sipil telah menawarkan berbagai solusi. Namun, langkah konkret dari pemerintah dan institusi TNI masih dinantikan oleh publik.

"Jadi kalau ada pertanyaan solusinya bagaimana? Ya solusinya udah ada, tapi apakah political will dari Prabowo ini akan diwujudkan atau tidak," kata Masduki saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).

Masduki mengungkapkan bahwa masyarakat sipil semula mengusulkan pembentukan tim pencari fakta independen untuk mengawal kasus ini, tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga hingga ke tingkat aktor intelektual.

Hal ini dinilai penting untuk mengungkap keterlibatan elite TNI yang diduga menjadi dalang di balik serangan tersebut. Sayangnya, usulan itu tidak direalisasikan.

"Memang harusnya dibentuk tim independen, tim pencari fakta yang melibatkan berbagai pihak oleh Prabowo. Namun tampaknya ini tidak dilakukan, sudah lewat waktunya," ujarnya.

Motif Pribadi Tak Sesuai Fakta

Kritik tajam turut diarahkan pada pernyataan oditur militer yang menyebut motif pelaku bersifat pribadi berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ini kan sebetulnya pernyataan cenderung prematur atau justru pernyataan ini cenderung tidak sesuai dengan fakta-fakta yang muncul sebelumnya," ujar Masduki.

Masduki menilai kesimpulan tersebut terlalu dini dan mengabaikan fakta bahwa serangan terjadi secara terorganisasi dan sistemik, bahkan di lokasi yang bersinggungan dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS).

"Ini satu kerja organized ya kan, satu kejahatan sistemik kan karena apa? Bahkan melibatkan Kantor Badan Intelijen Strategis lokasinya, juga ini melibatkan TNI secara berjenjang, juga melibatkan pasti para pelaku yang tidak hanya satu. Jadi ini artinya bukan motif personal, tapi ini cenderung motif institusional," tegasnya.

Ditambahkan Masduki, serangan terhadap Andrie Yunus diduga kuat berkaitan dengan sikap kritis sang aktivis terhadap upaya reformasi dan revisi Undang-Undang TNI.

Oleh sebab itu, menurutnya, tidak masuk akal jika proses hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan dengan dalih kriminal biasa.

"Katakanlah itu pelakunya anggota TNI dan juga merasa dendam marah, ya kan. Tapi yang ditarget oleh Andrie Yunus sebetulnya institusi. Jadi kuat dugaan sebetulnya institusi TNI itu tidak happy dengan perilaku Andrie Yunus sehingga muncul kejadian ini," paparnya.

Usulkan Hakim Ad Hoc

Sebagai langkah perbaikan, Guru Besar UII ini mengusulkan adanya kesetaraan dalam proses peradilan dengan melibatkan unsur sipil atau hakim ad hoc yang menguasai masalah Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut diperlukan agar persidangan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberikan rasa keadilan.

"Berharap bahwa dalam proses peradilan resmi nantinya itu minimal ada hakim ad hoc-nya, atau hakim yang diimpor dari peradilan sipil, misalnya hakim yang menguasai masalah human rights ya," ujarnya.

"Apa maknanya? Biar bahwa ini harus dilihat tidak semata-mata kasus kriminal biasa," imbuhnya.

Terakhir, Masduki memperingatkan bahwa penuntasan kasus ini merupakan ujian bagi citra TNI dan kelangsungan demokrasi di Indonesia.

Ia berharap Presiden Prabowo mengambil langkah tegas sebelum momentum keadilan bagi Andrie Yunus benar-benar hilang.

"Masih ada waktu untuk misalnya melibatkan hakim ad hoc. Masih ada waktu juga bahkan untuk mungkin melibatkan unsur-unsur sipil dalam pembentukan tim penyelidikan. Tapi semua kembali kepada dua pihak, pertama TNI, yang kedua Presiden Prabowo," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB

Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan

Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:34 WIB

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:18 WIB

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:13 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:48 WIB

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:27 WIB

Mengapa Prabowo Membeli Minyak Rusia?

Mengapa Prabowo Membeli Minyak Rusia?

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 14:18 WIB

Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto

Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:11 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB