- Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa atas gugurnya pasukan penjaga perdamaian Prancis dalam insiden serangan UNIFIL pada 18 April 2026.
- Kemlu RI mengecam serangan tersebut karena melanggar kesepakatan gencatan senjata dan membahayakan keselamatan personel pasukan perdamaian PBB di lapangan.
- Indonesia mendesak semua pihak menghormati hukum internasional dan berkomitmen memperkuat perlindungan bagi personel pasukan perdamaian di wilayah konflik.
Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada pemerintah dan rakyat Prancis atas gugurnya peacekeepers Prancis serta beberapa lainnya yang mengalami luka-luka dalam insiden terhadap UNIFIL pada 18 April 2026.
Melalui keterangan resmi, Kemlu RI menyampaikan bahwa serangan yang terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari merupakan hal yang tidak dapat diterima.
Kemlu menyatakan seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara, dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
"Negosiasi yang tengah berlangsung dan gencatan senjata harus dihormati sepenuhnya, serta tidak dilanggar dengan tindakan kekerasan yang akan berisiko memperburuk eskalasi dan membahayakan keselamatan personel di lapangan," tulis keterangan di situs resmi Kemlu, Minggu (19/4/2026).
Kemlu menjelaskan bahwa Indonesia terus menyampaikan kekhawatirannya atas adanya serangan yang terus-menerus terhadap UNIFIL.
"Pasukan pemelihara keamanan tidak boleh menjadi sasaran serangan; aksi tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang," tulis keterangan Kemlu.
Indonesia juga menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya.
"Indonesia kembali menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pelindungan bagi pasukan perdamaian PBB, sebagaimana tercermin dalam Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB pada 9 April 2026," tulis keterangan Kemlu.