Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

Bella | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 20 April 2026 | 19:59 WIB
Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025
Bendera merah putih yang berkibar pada aksi demonstrasi 29 Agustus di Jakarta. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa]
  • LNHAM merilis laporan investigasi kerusuhan Agustus-September 2025 yang menelan korban jiwa di berbagai wilayah Indonesia pada 20 April 2026.
  • Temuan awal LNHAM mengonfirmasi peristiwa berlangsung masif dan meluas, namun belum mampu mengidentifikasi aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
  • Investigasi belum menyimpulkan adanya unsur sistematis sehingga status peristiwa belum ditetapkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Suara.com - Laporan investigasi Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) atas rangkaian unjuk rasa Agustus–September 2025 belum mampu mengungkap siapa aktor di balik meluasnya kerusuhan yang menelan korban jiwa di berbagai daerah.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan indikasi adanya peristiwa besar yang terorganisasi memang tercatat dalam laporan, namun pihaknya belum sampai pada kesimpulan soal siapa pihak yang bertanggung jawab.

“Indikasi masif dan meluas, datanya ada di dalam laporan kami. Tetapi siapa sesungguhnya yang terlibat di dalam peristiwa yang kemudian mengakibatkan sejumlah korban bahkan meninggal, luka-luka, dan lain sebagainya, tentu kami masih membutuhkan pendalaman,” ujar Anis dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Komnas HAM menegaskan, temuan mereka baru sampai pada level indikasi, belum pada penetapan pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban.

Anis menjelaskan, sejauh ini investigasi dilakukan dalam kerangka pemantauan menggunakan mandat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Artinya, proses yang berjalan belum masuk pada tahap penyelidikan pelanggaran HAM berat.

“Kami belum menggunakan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Jadi indikasi ini tentu akan membutuhkan kembali investigasi lebih lanjut,” katanya.

Dengan kata lain, laporan LNHAM belum menjadi pintu masuk untuk mengkategorikan peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat yang mensyaratkan unsur sistematis.

Hal ini diperkuat oleh Wakil Ketua Komnas HAM Saurlin P. Siagian yang menegaskan dua unsur penting, yakni masif dan meluas, sudah terpenuhi dalam temuan awal.

“Dalam laporan kami disebutkan ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia secara masif dan meluas. Nah, kalau pelanggaran HAM sebagaimana undang-undang 26 itu disebutkan masif, meluas, dan sistematis. Dalam hal ini kami secara indikatif berhasil memastikan bahwa dia masif dan meluas,” ujar Saurlin.

Ia merinci, kategori masif terlihat dari jumlah korban yang besar serta dampak kerusakan yang terjadi secara luas.

“Masif adalah jumlah korbannya banyak, meninggal banyak, kebakaran banyak, kemudian penjarahan juga terjadi secara masif,” ucapnya.

Sementara unsur meluas ditandai dengan penyebaran kejadian yang tidak terpusat di satu wilayah saja.

“Kemudian meluas, artinya terjadi di lebih dari 20 provinsi seperti yang kami sampaikan tadi. Kemudian korbannya berada di berbagai tempat,” kata dia.

Meski demikian, satu unsur krusial yang belum bisa dipastikan adalah apakah peristiwa tersebut terjadi secara sistematis, yang dalam konteks hukum mengarah pada adanya perencanaan, struktur komando, atau aktor terorganisasi di baliknya.

“Secara indikatif, unsur sistematis buat kami masih memerlukan pendalaman. Khusus unsur sistematisnya di mana, apakah ada organisasi, apakah ada perencanaan, apakah ada komando struktur dan seterusnya, saya kira itu membutuhkan pendalaman lebih jauh yang belum kami bisa buktikan kebenarannya,” ujar Saurlin.

Laporan ini sekaligus menegaskan bahwa investigasi belum selesai. Komnas HAM membuka kemungkinan adanya pendalaman lanjutan untuk mengurai apakah peristiwa tersebut berdiri sebagai ledakan spontan atau bagian dari skenario yang lebih terstruktur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng

LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng

News | Senin, 20 April 2026 | 17:42 WIB

Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025

Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 17:22 WIB

Besok Kaltim Membara! Ini 6 Fakta Polemik Gubernur Kaltim yang Picu Demo Besar 21 April

Besok Kaltim Membara! Ini 6 Fakta Polemik Gubernur Kaltim yang Picu Demo Besar 21 April

News | Senin, 20 April 2026 | 14:27 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB

Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim

Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:55 WIB

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:54 WIB

Buntut Demo Warga Berujung Anarkis, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan

Buntut Demo Warga Berujung Anarkis, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:10 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB