Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman

Galih Prasetyo | Suara.com

Rabu, 22 April 2026 | 12:42 WIB
Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman
Ilustrasi pengusiran setan [istimewa]
  • Dua anggota keluarga tewas dalam ritual pengusiran setan yang dilakukan keluarga besar di Provinsi Tây Ninh, Vietnam, tahun 2023.
  • Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara bagi lima terdakwa karena terbukti membantu tindakan penyiksaan yang menyebabkan hilangnya nyawa para korban.
  • Dua pelaku utama tidak diadili secara pidana karena mengalami gangguan kejiwaan dan diwajibkan menjalani perawatan medis secara intensif.

Suara.com - Ritual mistis tak hanya jadi hal lumrah yang sering kita jumpai di Indonesia. Di Vietnam, ritual mistis yang dilakukan keluarga besar berujung tragis.

Kasus ritual mistis bikin gempar di Provinsi Tây Ninh, Vietnam mengakibatkan dua anggota keluarga meninggal dunia.

Kasus ini sendiri sudah memasuki babak akhir dan pengadilan Tây Ninh pada 22 April 2026 menjatuhkan hukuman penjara kepada lima terdakwa dalam perkara yang sempat menggemparkan publik pada 2023.

Kelima terdakwa yakni Mai Van Hau (40), Mai Th Lanh (48), Nguyen Minh Trí (23), Mai Trong Hieu (34), dan Mai Van Thao (26) dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan yang dipicu praktik mistis.

Dilansir dari Tuoi Tre, peristiwa tragis ini bermula dari ritual pengusiran setan yang dilakukan keluarga besar tersebut.

Kasus ritual mistis bikin gempar di Provinsi Tây Ninh, Vietnam mengakibatkan dua anggota keluarga meninggal dunia. [Tuoi Tre]
Kasus ritual mistis bikin gempar di Provinsi Tây Ninh, Vietnam mengakibatkan dua anggota keluarga meninggal dunia. [Tuoi Tre]

Menurut fakta persidangan, insiden terjadi pada 23 Oktober 2023 saat seorang anggota keluarga, Mai Th Nho, mengklaim dirinya dirasuki arwah ayahnya yang telah meninggal.

Ia kemudian meminta seluruh anggota keluarga berkumpul untuk melakukan ritual penebusan dosa.

Sebanyak 22 anggota keluarga berkumpul dan mengikuti instruksi ritual, mulai dari membakar dupa hingga berdoa bersama.

Dalam prosesi tersebut, sebagian anggota diminta menutup diri dengan selimut, sementara ritual utama dipimpin oleh Nho bersama adiknya, Mai Th Tuyen.

Situasi berubah ketika Nho menuduh dua anggota keluarga lainnya kerasukan roh jahat.

Bersama Tuyen dan dibantu para terdakwa, kedua korban kemudian diperlakukan dalam serangkaian tindakan penyiksaan yang pelaku sebut sebagai penyembuhan.

Proses tersebut berlangsung berjam-jam, dari malam hingga pagi hari, hingga kedua korban akhirnya meninggal dunia di lokasi.

ementara anggota keluarga lain dilaporkan mengalami kelelahan akibat tidak makan dan minum selama ritual berlangsung.

Hasil penyelidikan menyebut Nh dan Tuyn sebagai pelaku utama yang menyebabkan kematian korban.

Namun, keduanya tidak diadili karena hasil pemeriksaan menunjukkan gangguan kejiwaan, sehingga diwajibkan menjalani perawatan medis.

Majelis hakim menilai lima terdakwa lain turut membantu tindakan yang berujung fatal tersebut.

Hau dan Lanh masing-masing divonis 7 tahun penjara, sementara Hieu, Trí, dan Tho dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

“Peran para terdakwa terbukti membantu hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban,” demikian pertimbangan majelis hakim dalam putusannya.

Khusus terdakwa Mai Vn Thao, hukuman diperberat menjadi total 19 tahun penjara karena sebelumnya telah menjalani vonis dalam kasus narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragis! Suami Tewas Dipalu Istri Usai Cekcok Rumah Tangga di Vietnam

Tragis! Suami Tewas Dipalu Istri Usai Cekcok Rumah Tangga di Vietnam

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:29 WIB

123 Ribu Lebih Orang di Vietnam Ajukan Tunjangan Pengangguran

123 Ribu Lebih Orang di Vietnam Ajukan Tunjangan Pengangguran

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:43 WIB

Komentar Media Vietnam Usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Total di Piala AFF U-17 2026

Komentar Media Vietnam Usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Total di Piala AFF U-17 2026

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 16:55 WIB

Alabama Geger! Gadis 10 Tahun Dibunuh Remaja, Mayatnya Ditinggal di Rumah Sempat Hilang 1 Jam

Alabama Geger! Gadis 10 Tahun Dibunuh Remaja, Mayatnya Ditinggal di Rumah Sempat Hilang 1 Jam

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:46 WIB

Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa

Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:08 WIB

Nus Kei Tewas Ditikam, Jejak Perseteruan Maut Paman vs Keponakan yang Berakhir Tragis

Nus Kei Tewas Ditikam, Jejak Perseteruan Maut Paman vs Keponakan yang Berakhir Tragis

News | Senin, 20 April 2026 | 14:45 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB