- Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan kapal perang Amerika Serikat melintasi Selat Malaka sebagai bagian rutin Freedom of Navigation Patrol.
- Pemerintah meluruskan terminologi akses wilayah udara menjadi overflight access yang memerlukan mekanisme pembahasan mendalam sesuai kedaulatan nasional.
- Indonesia tetap menjalankan politik luar negeri bebas aktif serta terbuka menjalin perjanjian serupa dengan negara lain selain Amerika.
Suara.com - Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan kapal perang Amerika Serikat (AS) yang melintas di Selat Malaka bagian dari patroli di kawasan.
Menlu Sugiono menyebut hal itu bagian dari Freedom of Navigation Patrol.
"Saya kira mereka biasa ya, patroli di kawasan. Ada yang namanya Freedom of Navigation Patrol, kan," kata Sugiono di Kantor Staf Kepresidenan, Rabu (22/4/2026).
Menurut Sugiono hal tersebut merupakan hal baru. Ia menegaskan Freedom of Navigation Patrol bukan hal baru.
"Itu bukan baru kok, bukan sesuatu yang baru," ujarnya.
Sebelumnya, Sugiono juga menjelaskan mengenai blanket overflight yang belakangan menjadi perbincangan. Pertama, ia meluruskan terminologi tersebut.
"Saya kira terminologinya harus diluruskan, ya. Itu bukan blanket overflight, itu overflight access," kata Sugiono.
Sugiono lantas menjawab sejumlah anggapan dari pengamat bahwa rencana tersebut akan menyeret Indonesia ke dalam konflik global.
Ia mengaskan bahwa pemerintah terpilih telah disumpah untuk menjalankan konstitusi serta memiliki kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Ada aspek kedaulatan di situ, kemudian meningkatkan kesejahteraan umum di situ. Jadi, saya tidak melihat urusannya sama menyeret Indonesia ke dalam konflik global," kata Sugiono.
Berbicara mengenai overflight access dengan pihak Amerika Serikat (AS), Sugiono menjelaskan hal itu perlu melewati proses dan mekanisme pembahasan lebih dahulu.
"Mekanismenya seperti apa dan sebagainya-sebagainya itu di Indonesia. Dan saya kira kedaulatan, kepentingan nasional itu juga pasti akan menjadi sesuatu yang utama. Itu satu," kata Sugiono.
Sugiono mengingatkan sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Oleh karena itu, pernjanjian serupa terbuka tidak hanya dengan AS melainkan negara lain.
"Sebagai negara yang memiliki tradisi dan politik luar negeri bebas aktif, ya perjanjian serupa itu juga kalau misalnya dilakukan dengan negara-negara lain, ya enggak ada masalah, kan gitu. Mekanismenya seperti apa, implementasinya seperti apa," kata Sugiono.