- Pemprov DKI Jakarta memperluas program sekolah swasta gratis menjadi 103 unit sekolah mulai tahun ajaran 2026-2027 mendatang.
- Pemerintah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp282,4 miliar untuk membiayai operasional sekolah serta melarang segala bentuk pungutan biaya pendidikan.
- Program ini menyasar sekolah terakreditasi di wilayah minim sekolah negeri untuk menjamin akses pendidikan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.
Dengan perluasan ini, Pemprov DKI berharap hambatan ekonomi tidak lagi menjadi penghalang bagi warga Jakarta untuk mendapatkan akses pendidikan berkualitas di sekolah swasta yang setara dengan sekolah negeri.