- Usulan tarik tarif di Selat Malaka ditolak mentah-mentah oleh Malaysia dan Singapura.
- Alasan utama penolakan adalah menjaga kebebasan navigasi laut sesuai hukum internasional UNCLOS.
- Keputusan sepihak berisiko merusak netralitas ASEAN di tengah persaingan Amerika dan China.
Suara.com - Rencana Menkeu Purbaya memungut tarif lintas kapal di Selat Malaka yang terinspirasi dari Selat Hormuz akhirnya kandas.
Gagasan pungutan ini resmi ditolak oleh negara tetangga karena dinilai mengancam urat nadi ekonomi.
Ide mengubah jalur pelayaran tersibuk dunia ini menjadi ladang uang ternyata membawa risiko geopolitik yang sangat fatal.
Asia Tenggara berpotensi terseret pusaran konflik jika nekat membatasi akses jalur logistik internasional.
Berbeda dengan kawasan Timur Tengah yang kerap memanas, negara-negara ASEAN memilih jalur aman. Negara pesisir sepakat menahan diri dari kebijakan yang bisa memicu intervensi negara adidaya.
Berikut adalah deretan fakta menarik mengapa rencana pengenaan tarif kapal di perairan strategis ini akhirnya bertepuk sebelah tangan.
1. Penolakan Tajam dari Singapura
Ide pungutan kapal ini langsung mendapat respons keras dari tetangga terdekat, Singapura. Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menekankan pentingnya kebebasan navigasi laut.
"Kami tidak memungut tol. Kami semua adalah ekonomi yang bergantung pada perdagangan," ujar Dr. Balakrishnan.
Menurutnya, menjaga rute tetap terbuka adalah kepentingan kelangsungan hidup bersama.
Hak lintas transit dijamin mutlak bagi semua pihak tanpa terkecuali. Tujuannya guna memastikan stabilitas pertumbuhan ekonomi kawasan tetap terjaga.
2. Wajib Libatkan Thailand dan Bersifat Konsensus
Mengurus lalu lintas laut antarnegara tidak bisa dilakukan hanya oleh segelintir pihak. Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyebut pengelolaan harus melibatkan Thailand secara aktif.
“Apa pun yang ingin dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan keempat negara tersebut. Tidak bisa dilakukan secara sepihak,” tegasnya, dilansir pada Kamis, 23 April 2026..
Hasan mengingatkan kembali bahwa ASEAN sejak awal selalu bergerak berdasarkan asas mufakat.