5 Fakta Menarik Seputar Usulan Purbaya soal Selat Malaka yang Bakal Dikenakan Tarif

Nur Khotimah | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Kamis, 23 April 2026 | 13:10 WIB
5 Fakta Menarik Seputar Usulan Purbaya soal Selat Malaka yang Bakal Dikenakan Tarif
Penampakan Selat Malaka di Google Maps (Google Maps)
  • Usulan tarik tarif di Selat Malaka ditolak mentah-mentah oleh Malaysia dan Singapura.
  • Alasan utama penolakan adalah menjaga kebebasan navigasi laut sesuai hukum internasional UNCLOS.
  • Keputusan sepihak berisiko merusak netralitas ASEAN di tengah persaingan Amerika dan China.

Suara.com - Rencana Menkeu Purbaya memungut tarif lintas kapal di Selat Malaka yang terinspirasi dari Selat Hormuz akhirnya kandas.

Gagasan pungutan ini resmi ditolak oleh negara tetangga karena dinilai mengancam urat nadi ekonomi.

Ide mengubah jalur pelayaran tersibuk dunia ini menjadi ladang uang ternyata membawa risiko geopolitik yang sangat fatal.

Asia Tenggara berpotensi terseret pusaran konflik jika nekat membatasi akses jalur logistik internasional.

Berbeda dengan kawasan Timur Tengah yang kerap memanas, negara-negara ASEAN memilih jalur aman. Negara pesisir sepakat menahan diri dari kebijakan yang bisa memicu intervensi negara adidaya.

Berikut adalah deretan fakta menarik mengapa rencana pengenaan tarif kapal di perairan strategis ini akhirnya bertepuk sebelah tangan.

1. Penolakan Tajam dari Singapura

Ide pungutan kapal ini langsung mendapat respons keras dari tetangga terdekat, Singapura. Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menekankan pentingnya kebebasan navigasi laut.

"Kami tidak memungut tol. Kami semua adalah ekonomi yang bergantung pada perdagangan," ujar Dr. Balakrishnan.

Menurutnya, menjaga rute tetap terbuka adalah kepentingan kelangsungan hidup bersama.

Hak lintas transit dijamin mutlak bagi semua pihak tanpa terkecuali. Tujuannya guna memastikan stabilitas pertumbuhan ekonomi kawasan tetap terjaga.

2. Wajib Libatkan Thailand dan Bersifat Konsensus

Mengurus lalu lintas laut antarnegara tidak bisa dilakukan hanya oleh segelintir pihak. Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyebut pengelolaan harus melibatkan Thailand secara aktif.

“Apa pun yang ingin dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan keempat negara tersebut. Tidak bisa dilakukan secara sepihak,” tegasnya, dilansir pada Kamis, 23 April 2026..

Hasan mengingatkan kembali bahwa ASEAN sejak awal selalu bergerak berdasarkan asas mufakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Profil Luky Alfirman Dirjen yang Dicopot Purbaya: 30 Tahun Mengabdi di Keuangan, Punya Harta Jumbo

Profil Luky Alfirman Dirjen yang Dicopot Purbaya: 30 Tahun Mengabdi di Keuangan, Punya Harta Jumbo

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 11:43 WIB

Profil Febrio Nathan: Dirjen Kemenkeu yang Dicopot Purbaya, Punya Harta Belasan Miliar

Profil Febrio Nathan: Dirjen Kemenkeu yang Dicopot Purbaya, Punya Harta Belasan Miliar

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Terkini

Cerita Wamenkes Dante Hadapi Pasien yang Sebut Vaksin Hanya Akal-akalan Pemerintah

Cerita Wamenkes Dante Hadapi Pasien yang Sebut Vaksin Hanya Akal-akalan Pemerintah

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:11 WIB

Konflik Selat Hormuz Berlanjut, Iran Tegaskan Gencatan Senjata Tidak Berlaku Selama Ada Blokade AS

Konflik Selat Hormuz Berlanjut, Iran Tegaskan Gencatan Senjata Tidak Berlaku Selama Ada Blokade AS

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:01 WIB

Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi

Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:46 WIB

Siapa Paolo Zampolli? Utusan Khusus Trump yang Usulkan Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Siapa Paolo Zampolli? Utusan Khusus Trump yang Usulkan Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:45 WIB

Longsor Intai Jakarta, BPBD DKI Petakan 9 Kecamatan Rawan

Longsor Intai Jakarta, BPBD DKI Petakan 9 Kecamatan Rawan

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:41 WIB

7 Fakta di Balik Kisah Haru Guru Honorer Azis: Viral karena Gowes 10 Km Tiap Hari

7 Fakta di Balik Kisah Haru Guru Honorer Azis: Viral karena Gowes 10 Km Tiap Hari

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:32 WIB

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:30 WIB

PM Lebanon Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang Usai Serangan Udara Tewaskan Jurnalis Al Akhbar

PM Lebanon Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang Usai Serangan Udara Tewaskan Jurnalis Al Akhbar

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:29 WIB

Klaim Donald Trump Rezim Iran Pecah Terbantahkan dari Kenyataan Ini

Klaim Donald Trump Rezim Iran Pecah Terbantahkan dari Kenyataan Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:19 WIB

Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik

Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:10 WIB