- Menteri Pertahanan Malaysia menegaskan Selat Malaka aman dan sepenuhnya dikelola oleh empat negara pesisir tanpa campur tangan asing.
- Keputusan terkait kebijakan di Selat Malaka wajib dilakukan melalui konsensus antara Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand bersama.
- Pemerintah Indonesia menyatakan wacana penarikan tarif kapal internasional bertentangan dengan hukum laut serta menjamin kebebasan navigasi global.
Ditegaskan oleh Mohamad Hasan, keempat negara ini memiliki kesepahaman kuat dalam menjaga status jalur tersebut.
“Segala sesuatu yang dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan keempat negara. Tidak bisa dilakukan secara sepihak,” kata Mohamad Hasan dalam sebuah forum di Kuala Lumpur seperti dikutip dari The Straits Times.
Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan navigasi.
“Ini bukan hak istimewa, melainkan hak semua kapal untuk melintas tanpa harus membayar tol,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono langsung angkat bicara soal wacana Purbaya yang buat negara tetangga Indonesia ketar ketir tersebut.
Sugiono menyebut wacana tersebut bertentangan dengan hukum internasional, khususnya Konvensi Hukum Laut PBB.
Sugiono menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan menjamin hak lintas bebas bagi kapal internasional.
“Kami berharap jalur pelayaran tetap terbuka, netral, dan saling mendukung,” ujarnya.