Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

Galih Prasetyo

Jum'at, 24 April 2026 | 06:55 WIB
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
Menteri Pertahanan Malaysia Mohamed Khaled Nordin (ketiga dari kiri) menegaskan tidak ada alasan bagi negara mana pun untuk mengambil alih atau mengendalikan Selat Malaka. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Menteri Pertahanan Malaysia menegaskan Selat Malaka aman dan sepenuhnya dikelola oleh empat negara pesisir tanpa campur tangan asing.
  • Keputusan terkait kebijakan di Selat Malaka wajib dilakukan melalui konsensus antara Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand bersama.
  • Pemerintah Indonesia menyatakan wacana penarikan tarif kapal internasional bertentangan dengan hukum laut serta menjamin kebebasan navigasi global.

Suara.com - Menteri Pertahanan Malaysia Mohamed Khaled Nordin menegaskan tidak ada alasan bagi negara mana pun untuk mengambil alih atau mengendalikan Selat Malaka.

Nordin menilai jalur pelayaran strategis tersebut tetap aman dan berada dalam kendali negara-negara pesisir.

“Tidak ada alasan bagi negara mana pun, baik kecil maupun besar, untuk menyatakan keinginan menguasai Selat Malaka,” ujarnya dalam pernyataan usai penutupan Defence Services Asia (DSA) dan Natsec Asia 2026 di Kuala Lumpur seperti dilansir dari The Edge Malaysia.

Menurutnya, Malaysia, Thailand, Singapura dan Indonesia telah memiliki kapasitas penuh untuk mengelola keamanan dan kelancaran jalur perdagangan internasional tersebut.

Nordin juga menegaskan bahwa kondisi Selat Malaka saat ini masih stabil dan tidak mengalami gangguan signifikan terhadap aktivitas pelayaran global.

Aktivitas perdagangan di Selat Malaka (Wikimedia Commons/Dronepicr).
Aktivitas perdagangan di Selat Malaka (Wikimedia Commons/Dronepicr).

Pernyataan itu sekaligus merespons isu yang beredar mengenai kemungkinan campur tangan kekuatan asing di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.

Menhan Malaysia menilai kekhawatiran tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Nordin menekankan bahwa sikap Malaysia sejalan dengan pandangan Menteri Luar Negeri Mohamad Hasan yang sebelumnya menyatakan pentingnya menjaga kedaulatan kawasan.

Setiap keputusan terkait Selat Malaka, kata dia, harus melalui konsensus negara pesisir.

baca juga

Negara-negara yang dimaksud meliputi Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand. Keempatnya selama ini bekerja sama dalam kerangka ASEAN untuk memastikan keamanan dan kebebasan navigasi di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.

Sementara itu, pemerintah Malaysia juga menegaskan kembali bahwa pendekatan kolektif menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kawasan maritim Asia Tenggara.

Tidak ada ruang bagi kebijakan sepihak yang dapat mengganggu keseimbangan regional.

Sebelumnya, wacana Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik tarif untuk kapal internasional yang melintas di Selat Malaka mendapat protes keras dari Malaysia.

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menegaskan bahwa tidak ada negara yang bisa mengambil keputusan sepihak terkait Selat Malaka.

Hasan menyebut bahwa selat Malaka dikelola oleh empat negara, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand.

Ditegaskan oleh Mohamad Hasan, keempat negara ini memiliki kesepahaman kuat dalam menjaga status jalur tersebut.

“Segala sesuatu yang dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan keempat negara. Tidak bisa dilakukan secara sepihak,” kata Mohamad Hasan dalam sebuah forum di Kuala Lumpur seperti dikutip dari The Straits Times.

Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan navigasi.

“Ini bukan hak istimewa, melainkan hak semua kapal untuk melintas tanpa harus membayar tol,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono langsung angkat bicara soal wacana Purbaya yang buat negara tetangga Indonesia ketar ketir tersebut.

Sugiono menyebut wacana tersebut bertentangan dengan hukum internasional, khususnya Konvensi Hukum Laut PBB.

Sugiono menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan menjamin hak lintas bebas bagi kapal internasional.

“Kami berharap jalur pelayaran tetap terbuka, netral, dan saling mendukung,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!

Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Guru Besar UGM Ingatkan Pemerintah Hati-hati soal Wacana Tarif Selat Malaka

Guru Besar UGM Ingatkan Pemerintah Hati-hati soal Wacana Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:22 WIB

Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional

Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:48 WIB

Malaysia soal Selat Malaka: Tak Perlu Campur Tangan Asing, ASEAN Dinilai Mampu Kelola Sendiri

Malaysia soal Selat Malaka: Tak Perlu Campur Tangan Asing, ASEAN Dinilai Mampu Kelola Sendiri

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:44 WIB

Komentar Purbaya soal Tarif Selat Malaka Bikin Malaysia dan Singapura Kalang Kabut

Komentar Purbaya soal Tarif Selat Malaka Bikin Malaysia dan Singapura Kalang Kabut

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 15:22 WIB

Terkini

10 Warna Bedak Wardah yang Cocok untuk Kulit Kuning Langsat, Ini Pilihan Shade-nya

10 Warna Bedak Wardah yang Cocok untuk Kulit Kuning Langsat, Ini Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:07 WIB

Rusia Rekrut Warga Miskin Jadi Tentara Perang, Dijanjikan Uang Melimpah

Rusia Rekrut Warga Miskin Jadi Tentara Perang, Dijanjikan Uang Melimpah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:06 WIB

Ancaman Siber Mobil Modern Ternyata Lebih Mengerikan dari Sekadar Aksi Peretasan di Film

Ancaman Siber Mobil Modern Ternyata Lebih Mengerikan dari Sekadar Aksi Peretasan di Film

Otomotif | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:05 WIB

Apa Warna Lipstik agar Gigi Terlihat Putih? Ini 4 Shade yang Direkomendasikan

Apa Warna Lipstik agar Gigi Terlihat Putih? Ini 4 Shade yang Direkomendasikan

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:03 WIB

Harga Pangan Kompak Turun! Cabai Anjlok hingga 19%, Beras dan Ayam Ikut Melandai

Harga Pangan Kompak Turun! Cabai Anjlok hingga 19%, Beras dan Ayam Ikut Melandai

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:03 WIB

Bukan Juara, STY Ungkap Target Utama Persija di Piala Presiden 2026

Bukan Juara, STY Ungkap Target Utama Persija di Piala Presiden 2026

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:02 WIB

Perempuan dan Budaya Konsumtif: Belanja buat Healing atau Cuma Pelarian?

Perempuan dan Budaya Konsumtif: Belanja buat Healing atau Cuma Pelarian?

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:00 WIB

7 Cara Mengecek HP Disadap atau Tidak, Segera Periksa Pakai Kode Rahasia Ini!

7 Cara Mengecek HP Disadap atau Tidak, Segera Periksa Pakai Kode Rahasia Ini!

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:52 WIB

Kisah Tani Kota Sejati 58 Kebagusan, Saat Tumpukan Sampah Disulap Jadi Hamparan Hijau

Kisah Tani Kota Sejati 58 Kebagusan, Saat Tumpukan Sampah Disulap Jadi Hamparan Hijau

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:51 WIB

Sempat Mandeg Sejak 2019, Sertifikasi Tanah Warga Jakarta Butuh Dana Pemerintah Pusat

Sempat Mandeg Sejak 2019, Sertifikasi Tanah Warga Jakarta Butuh Dana Pemerintah Pusat

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:51 WIB

×