Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar

Bangun Santoso

Jum'at, 24 April 2026 | 19:57 WIB
Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar
Diskusi publik "Mengapa Peradilan Militer itu Kejam?". (Ist)
  • Pengamat Selamat Ginting menjelaskan filosofi ketegasan peradilan militer dalam diskusi di Jakarta Timur pada 23 April 2026.
  • Sistem peradilan militer menerapkan sanksi berat hingga hukuman mati demi menjaga disiplin tinggi dan kedaulatan negara.
  • Ketegasan hukum diperlukan karena militer bertugas dalam situasi ekstrem yang menuntut kepatuhan absolut dan menjaga rahasia strategis.

Suara.com - Sistem peradilan militer di Indonesia sering kali menjadi sorotan publik karena sifatnya yang tertutup dan vonisnya yang dinilai jauh lebih berat dibandingkan peradilan umum.

Fenomena ini memicu berbagai persepsi di tengah masyarakat, mulai dari anggapan bahwa sistem tersebut sangat keras hingga dicap kejam.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, memberikan penjelasan mendalam mengenai anatomi dan filosofi di balik ketegasan hukum militer.

Dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Mengapa Peradilan Militer Itu Kejam?" yang digelar di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2026), Selamat Ginting menguraikan alasan mendasar di balik stigma tersebut.

Menurutnya, persepsi masyarakat mengenai kekejaman peradilan militer tidak muncul tanpa alasan. Hal ini berkaitan erat dengan jenis sanksi yang dijatuhkan kepada para prajurit yang terbukti melanggar aturan.

Selamat menjelaskan bahwa dalam sistem peradilan militer, ancaman hukuman yang dihadapi personel militer memang berada pada level yang sangat tinggi.

Para pelanggar hukum di lingkungan militer dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati, tergantung pada bobot pelanggaran yang dilakukan.

Namun, ia menekankan bahwa kerasnya hukum tersebut tidak bisa dipisahkan dari karakter dasar organisasi militer itu sendiri.

Militer merupakan organisasi yang dipersiapkan untuk bekerja dalam situasi yang paling ekstrem, seperti medan peperangan atau kondisi krisis nasional.

Dalam lingkungan seperti ini, standar moral dan kepatuhan hukum harus berada di level tertinggi.

“Militer dirancang untuk menghadapi situasi hidup dan mati. Kesalahan kecil bisa berdampak besar, sehingga hukum menjadi bagian dari sistem pertahanan,” kata Selamat dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2026).

Lebih lanjut, Selamat menjelaskan perbedaan mendasar antara ruang lingkup masyarakat sipil dan militer.

Jika dalam kehidupan sipil terdapat ruang toleransi terhadap kesalahan-kesalahan tertentu, maka dalam dunia militer, tuntutan yang diberikan adalah kepastian dan ketepatan absolut.

Setiap prajurit diwajibkan menjalankan tugasnya dengan presisi tinggi karena menyangkut kedaulatan negara.

Fondasi utama dari kekuatan militer adalah disiplin dan rantai komando yang tegak lurus. Perintah dari atasan bukan sekadar instruksi biasa, melainkan mandat yang harus dijalankan tanpa kompromi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo

Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:44 WIB

Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'

Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:14 WIB

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:38 WIB

Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI

Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:23 WIB

Mino WINNER Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Pelanggaran Wajib Militer

Mino WINNER Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Pelanggaran Wajib Militer

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 19:45 WIB

Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:32 WIB

DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas

DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:19 WIB

Terkini

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:06 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB