Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 24 April 2026 | 19:57 WIB
Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar
Diskusi publik "Mengapa Peradilan Militer itu Kejam?". (Ist)
  • Pengamat Selamat Ginting menjelaskan filosofi ketegasan peradilan militer dalam diskusi di Jakarta Timur pada 23 April 2026.
  • Sistem peradilan militer menerapkan sanksi berat hingga hukuman mati demi menjaga disiplin tinggi dan kedaulatan negara.
  • Ketegasan hukum diperlukan karena militer bertugas dalam situasi ekstrem yang menuntut kepatuhan absolut dan menjaga rahasia strategis.

Suara.com - Sistem peradilan militer di Indonesia sering kali menjadi sorotan publik karena sifatnya yang tertutup dan vonisnya yang dinilai jauh lebih berat dibandingkan peradilan umum.

Fenomena ini memicu berbagai persepsi di tengah masyarakat, mulai dari anggapan bahwa sistem tersebut sangat keras hingga dicap kejam.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, memberikan penjelasan mendalam mengenai anatomi dan filosofi di balik ketegasan hukum militer.

Dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Mengapa Peradilan Militer Itu Kejam?" yang digelar di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2026), Selamat Ginting menguraikan alasan mendasar di balik stigma tersebut.

Menurutnya, persepsi masyarakat mengenai kekejaman peradilan militer tidak muncul tanpa alasan. Hal ini berkaitan erat dengan jenis sanksi yang dijatuhkan kepada para prajurit yang terbukti melanggar aturan.

Selamat menjelaskan bahwa dalam sistem peradilan militer, ancaman hukuman yang dihadapi personel militer memang berada pada level yang sangat tinggi.

Para pelanggar hukum di lingkungan militer dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati, tergantung pada bobot pelanggaran yang dilakukan.

Namun, ia menekankan bahwa kerasnya hukum tersebut tidak bisa dipisahkan dari karakter dasar organisasi militer itu sendiri.

Militer merupakan organisasi yang dipersiapkan untuk bekerja dalam situasi yang paling ekstrem, seperti medan peperangan atau kondisi krisis nasional.

Dalam lingkungan seperti ini, standar moral dan kepatuhan hukum harus berada di level tertinggi.

“Militer dirancang untuk menghadapi situasi hidup dan mati. Kesalahan kecil bisa berdampak besar, sehingga hukum menjadi bagian dari sistem pertahanan,” kata Selamat dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2026).

Lebih lanjut, Selamat menjelaskan perbedaan mendasar antara ruang lingkup masyarakat sipil dan militer.

Jika dalam kehidupan sipil terdapat ruang toleransi terhadap kesalahan-kesalahan tertentu, maka dalam dunia militer, tuntutan yang diberikan adalah kepastian dan ketepatan absolut.

Setiap prajurit diwajibkan menjalankan tugasnya dengan presisi tinggi karena menyangkut kedaulatan negara.

Fondasi utama dari kekuatan militer adalah disiplin dan rantai komando yang tegak lurus. Perintah dari atasan bukan sekadar instruksi biasa, melainkan mandat yang harus dijalankan tanpa kompromi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo

Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:44 WIB

Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'

Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:14 WIB

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:38 WIB

Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI

Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:23 WIB

Mino WINNER Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Pelanggaran Wajib Militer

Mino WINNER Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Pelanggaran Wajib Militer

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 19:45 WIB

Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:32 WIB

DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas

DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:19 WIB

Terkini

35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI

35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:59 WIB

Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo

Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:44 WIB

Heboh Jalan Anjlok di Sudirman, Bina Marga: Bekas Proyek Pipa Limbah

Heboh Jalan Anjlok di Sudirman, Bina Marga: Bekas Proyek Pipa Limbah

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:39 WIB

Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!

Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:13 WIB

Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon

Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:09 WIB

Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya

Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:08 WIB

Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?

Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:55 WIB

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:42 WIB

Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya

Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:37 WIB

Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi

Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:32 WIB