Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 24 April 2026 | 19:57 WIB
Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar
Diskusi publik "Mengapa Peradilan Militer itu Kejam?". (Ist)
  • Pengamat Selamat Ginting menjelaskan filosofi ketegasan peradilan militer dalam diskusi di Jakarta Timur pada 23 April 2026.
  • Sistem peradilan militer menerapkan sanksi berat hingga hukuman mati demi menjaga disiplin tinggi dan kedaulatan negara.
  • Ketegasan hukum diperlukan karena militer bertugas dalam situasi ekstrem yang menuntut kepatuhan absolut dan menjaga rahasia strategis.

Hal ini dikarenakan setiap perintah berkaitan langsung dengan keberhasilan sebuah operasi militer yang melibatkan banyak nyawa dan aset negara.

Salah satu contoh pelanggaran berat yang disoroti oleh Selamat Ginting adalah tindakan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Di mata masyarakat awam, meninggalkan pekerjaan mungkin hanya berujung pada pemecatan, namun di militer, dampaknya bisa sangat fatal bagi keamanan nasional.

“Dalam konteks perang, desersi bisa dianggap pengkhianatan karena berpotensi membahayakan pasukan dan mengungkap rahasia strategis,” kata Selamat.

Selain masalah desersi, pelanggaran terhadap perintah operasi juga menjadi perhatian serius. Kegagalan satu individu dalam menjalankan instruksi dapat mengakibatkan kegagalan misi secara keseluruhan.

Dampak domino dari kesalahan tersebut tidak hanya dirasakan oleh individu yang bersangkutan, tetapi juga merembet ke satuan, bahkan membahayakan posisi negara dalam konstelasi keamanan.

Selamat Ginting juga menyinggung mengenai nilai strategis informasi dalam dunia militer. Di era digital dan keterbukaan informasi seperti sekarang, kebocoran data militer merupakan ancaman langsung terhadap keamanan negara.

Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan rahasia militer selalu diancam dengan hukuman yang sangat berat untuk memberikan efek jera sekaligus perlindungan terhadap aset strategis bangsa.

Hal lain yang perlu dipahami oleh publik adalah adanya perbedaan perlakuan hukum antara masa damai dan masa perang.

Sebuah pelanggaran yang mungkin dianggap biasa atau ringan dalam kondisi normal dapat berubah menjadi kejahatan serius yang tidak termaafkan saat konflik bersenjata sedang berlangsung.

Transformasi status hukum ini bertujuan agar kesiapsiagaan militer tetap terjaga di level tertinggi dalam situasi apa pun.

Secara historis, Selamat menilai bahwa persepsi keras terhadap peradilan militer juga dipengaruhi oleh rekam jejak militer dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap kedaulatan negara di masa lalu.

Sejarah mencatat bahwa ketegasan hukum menjadi instrumen penting untuk menjaga soliditas organisasi bersenjata agar tidak terpecah belah saat menghadapi musuh.

Meskipun sistem ini dikenal sangat ketat, Selamat Ginting mengingatkan bahwa penegakan disiplin harus tetap berjalan beriringan dengan prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan.

Keseimbangan antara ketegasan militer dan hak asasi manusia tetap menjadi diskursus penting dalam reformasi hukum di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo

Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:44 WIB

Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'

Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:14 WIB

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:38 WIB

Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI

Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:23 WIB

Mino WINNER Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Pelanggaran Wajib Militer

Mino WINNER Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Pelanggaran Wajib Militer

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 19:45 WIB

Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:32 WIB

DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas

DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:19 WIB

Terkini

Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo

Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:44 WIB

Heboh Jalan Anjlok di Sudirman, Bina Marga: Bekas Proyek Pipa Limbah

Heboh Jalan Anjlok di Sudirman, Bina Marga: Bekas Proyek Pipa Limbah

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:39 WIB

Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!

Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:13 WIB

Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon

Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:09 WIB

Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya

Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:08 WIB

Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?

Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:55 WIB

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:42 WIB

Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya

Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:37 WIB

Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi

Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:32 WIB

Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif

Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:30 WIB