Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
Koordinator KontraS, Dimas Arya. (Suara.com/Tsabita Aulia)
  • Koordinator KontraS, Dimas Arya, menolak menghadiri persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada 29 April mendatang.
  • Penolakan tersebut didasari oleh ketidakterbukaan proses hukum serta keraguan terhadap objektivitas peradilan militer bagi warga sipil.
  • KontraS menilai narasi dendam pribadi hanyalah upaya institusi negara untuk mendepolitisasi kasus dan melindungi aktor intelektual sebenarnya.

Suara.com - Koordinator Kontras, Dimas Arya, secara tegas menyatakan tidak akan menghadiri persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang dijadwalkan digelar pada 29 April mendatang.

Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Kontras menilai persidangan tersebut hanyalah "sandiwara" dan bentuk pengadilan yang tidak transparan.

Dimas, mengungkapkan bahwa sikap ini diambil sebagai bentuk protes atas proses hukum yang dianggap jauh dari prinsip akuntabilitas.

Sejak TNI mengumumkan para pelaku pada 19 Maret 2026, pihak pendamping hukum mengaku tidak pernah mendapatkan akses informasi yang layak.

"Rentetan proses-proses hukumnya itu tidak transparan, tidak akuntabel. Yang kedua juga kemudian Andrie sebagai saksi korban itu juga tidak diperhitungkan. Jadi posisi korban hari ini sebagai orang atau sebagai individu yang mengalami penderitaan, mengalami kerugian itu tidak dipertimbangkan," ujar Dimas, Jumat (24/4/2026).

Tolak Pemeriksaan Saksi Korban, Dimas menjelaskan bahwa pihak TNI memang sempat mengirimkan surat sebanyak tiga kali melalui Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memeriksa Andri Yunus sebagai saksi korban.

Namun, semua permintaan tersebut ditepis oleh pihak keluarga dan tim hukum.

Ada dua alasan utama penolakan tersebut. Pertama, kondisi kesehatan Andrie yang masih dalam tahap pemulihan intensif.

Kedua, alasan idealisme hukum di mana KontraS memandang peradilan militer bukan tempat yang tepat untuk mengadili tindak pidana terhadap warga sipil.

"Maka kami dari awal memang tidak berkenan apabila proses penegakan hukum ini dijalankan di pengadilan militer untuk menghukum pelaku," tegasnya.

Lebih lanjut, Dimas mengkritik narasi "dendam pribadi" yang kerap dimunculkan sebagai motif kekerasan oleh institusi negara.

Ia membandingkan pola ini dengan kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis di masa lalu, seperti kasus mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurutnya, alasan dendam pribadi hanyalah "template" atau alasan klise untuk memutus mata rantai pelaku hingga ke tingkat aktor intelektual.

"Ini menurut saya adalah alasan template dari institusi negara yang melakukan kekerasan dan berusaha untuk mengabulkan atau bahkan cenderung untuk mendepolitisasi kasusnya, sehingga ada upaya untuk melindungi pelaku-pelaku aktor intelektualisnya," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar

Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:57 WIB

KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat

KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:35 WIB

Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:32 WIB

Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:48 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Pihak Andrie Yunus Enggan Datang Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasannya

Pihak Andrie Yunus Enggan Datang Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasannya

Video | Sabtu, 18 April 2026 | 20:00 WIB

Andrie Yunus Surati Prabowo Usai 30 Hari Menanti Keadilan, Begini Isinya

Andrie Yunus Surati Prabowo Usai 30 Hari Menanti Keadilan, Begini Isinya

Video | Sabtu, 18 April 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!

Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:33 WIB

Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!

Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:33 WIB

J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan

J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:27 WIB

Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut

Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:24 WIB

Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri

Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:20 WIB

Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente

Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:10 WIB

AS Siapkan Serangan di Selat Hormuz Jika Perundingan Damai dengan Iran Menemui Jalan Buntu

AS Siapkan Serangan di Selat Hormuz Jika Perundingan Damai dengan Iran Menemui Jalan Buntu

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:05 WIB

35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI

35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:59 WIB

Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar

Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:57 WIB

Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo

Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:44 WIB