Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB
Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial
Polisi Singapura menangkap 11 pria dalam operasi internasional besar-besaran untuk memberantas eksploitasi seksual anak. (CNA)
baca 10 detik
  • Operasi polisi di tujuh wilayah Asia berhasil menangkap 326 orang terkait eksploitasi anak.

  • Sebelas pria di Singapura ditahan karena terlibat distribusi dan kepemilikan materi asusila anak.

  • Pelaku menggunakan platform Telegram dan transaksi lintas negara untuk menjalankan aksi kriminal mereka.

Suara.com - Jaringan predator digital yang beroperasi lintas negara di Asia kini menghadapi tindakan hukum yang sangat serius di negara-negara Asia, termasuk Singapura.

Operasi gabungan skala besar ini menjadi bukti nyata bahwa ruang siber bukan lagi tempat aman bagi pelaku kejahatan.

Singapura bersama 6 negara lain berhasil memutus rantai distribusi materi terlarang yang melibatkan ratusan tersangka.

Ilustrasi pelecehan seksual anak (pixabay.com/Gerd Altmann)
Ilustrasi pelecehan seksual anak (pixabay.com/Gerd Altmann)

Dikutip dari CNA, penegakan hukum ini menyasar individu yang memproduksi serta mengonsumsi konten eksploitasi seksual terhadap anak-anak.

Keberhasilan ini menandai babak baru dalam upaya perlindungan anak dari ancaman predator di platform komunikasi global.

Aksi penggerebekan serentak dilakukan selama empat minggu di berbagai lokasi strategis di kawasan Asia Pasifik.

Seorang kepala sekolah SD di Siak dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap 15 muridnya. Ilustrasi seorang bocah lelaki sedang mengangkat tangan. [Shutterstock]
Seorang kepala sekolah SD di Siak dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap 15 muridnya. Ilustrasi seorang bocah lelaki sedang mengangkat tangan. [Shutterstock]

Sebanyak 326 individu berhasil diamankan oleh aparat dari total 382 lokasi yang menjadi target operasi tersebut.

Selain Singapura, kepolisian dari Brunei, Hong Kong, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, dan Thailand turut bergerak bersama.

Polisi Singapura mengonfirmasi keterlibatan 11 pria lokal dalam jaringan yang merusak moral generasi muda ini.

baca juga

Sebanyak 119 orang lainnya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran mereka dalam kasus ini.

Para tersangka yang terjaring memiliki profil usia yang sangat beragam, mulai dari remaja hingga lansia.

"445 orang yang ditangkap dan diselidiki terdiri dari 430 pria dan 15 wanita, berusia antara 12 dan 72 tahun," ungkap pihak kepolisian Singapura (SPF).

Aparat menyita ratusan unit komputer, ponsel pintar, hingga perangkat penyimpanan data dari tangan para terduga pelaku.

Materi pelecehan seksual anak ditemukan tersimpan rapi dalam gawai-gawai yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Pemanfaatan jalur keuangan lintas batas menjadi modus yang sering digunakan pelaku untuk bertransaksi konten terlarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!

Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:43 WIB

Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat

Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat

News | Senin, 27 April 2026 | 14:35 WIB

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Pemprov dan Polda Bongkar Ancaman Jaringan Lintas Negara

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Pemprov dan Polda Bongkar Ancaman Jaringan Lintas Negara

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×