- LPSK menduga jumlah korban kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta melampaui data kepolisian sebanyak 53 dari 103 anak.
- Praktik kekerasan di daycare tersebut berlangsung selama bertahun-tahun dan berdampak buruk pada kondisi fisik serta psikologis anak.
- LPSK berkolaborasi dengan UPTD PPA Yogyakarta untuk mendata korban serta memberikan pendampingan medis dan psikis yang dibutuhkan.
Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mensinyalir jumlah anak yang menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta berpotensi jauh lebih besar dari data yang terlacak saat ini.
Hal itu berdasar pada temuan bahwa praktik kekerasan di yayasan tersebut diduga kuat sudah berlangsung dalam kurun waktu yang lama.
Adapun berdasarkan data kepolisian, tercatat ada sebanyak 53 anak yang telah terkonfirmasi mengalami tindakan kekerasan fisik secara langsung. Sementara ada total 103 siswa yang dititipkan pada lembaga tersebut.
Wakil Ketua LPSK RI, Sri Suparyati, menyatakan angka tersebut masih sangat dinamis.
Saat ini pihaknya terus melakukan pendataan untuk melihat seberapa luas dampak masif yang dialami oleh keluarga-keluarga lain yang pernah menitipkan anak mereka di sana.
"Kalau dari tadi yang sudah dikumpulkan bisa saja menambah dari 53, tapi kami belum mendapatkan angka yang lebih pasti ya. Tadi kami melihat ada sekitar 103 gitu ya, tetapi itupun juga kami masih mendata lebih jauh gitu dan apa dampak dan sebagainya," kata Sri ditemui di Kantor Perwakilan LPSK DIY, Rabu (29/4/2026).
Potensi pertambahan korban ini terdeteksi setelah LPSK menggali keterangan dari 10 orang tua korban. Adapun beberapa korban kini sudah duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK).
Mereka disebut telah menghabiskan waktu bertahun-tahun di daycare tersebut. Jauh sebelum kasus ini mencuat melalui penggerebekan kepolisian beberapa waktu lalu.
Fakta ini mengungkap bahwa korban bukan hanya bayi-bayi yang ditemukan dalam kondisi terikat saat penggerebekan, melainkan juga alumni daycare yang kini mulai menunjukkan trauma masa lalu.
LPSK melihat adanya pola kekerasan yang terstruktur dan berlangsung selama masa pertumbuhan anak di instansi tersebut.
"Dari sepuluh korban itu kami melihat bahwa sebenarnya tindakan kekerasannya itu bukan saja kepada bayi-bayi balita, tetapi kami melihat sebenarnya itu sudah terjadi jauh sebelumnya sebelum yang kemarin dilakukan penggerebekan," ungkapnya.
"Karena dari beberapa keterangan diketahui bahwa mereka-mereka, anak-anak yang saat ini berada di level TK itu sebenarnya dahulunya juga mereka berada di daycare tersebut dalam waktu yang cukup lama, sekitar tiga tahun," imbuhnya.
Sri memaparkan bahwa dampak masif ini terlihat dari perubahan perilaku dan kondisi fisik anak yang baru disadari orang tua setelah sekian lama.
Indikasi kemunduran psikologis hingga dugaan stunting menjadi bukti nyata bahwa ada banyak korban "tak terlihat" yang perlu segera mendapatkan intervensi medis dan psikis.
"Si anak ketika sebelum masuk ke dalam daycare dia bisa menghafalkan tahfizh cukup baik tetapi ketika sudah di sana tiga bulan ternyata dia tidak bisa hafal sama sekali dan dia sudah tidak mau berkeinginan untuk menghafal itu," tuturnya.