- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta serikat buruh menyiapkan materi untuk penyusunan UU Ketenagakerjaan baru di Jakarta.
- Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja sebelum akhir 2026.
- Pemerintah melibatkan serikat buruh dan Apindo untuk merumuskan isi regulasi sebelum dibahas lebih lanjut oleh DPR RI.
Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta para serikat buruh untuk mempersiapkan materi untuk penyusunan UU Ketenagakerjaan yang baru. Dasco mengingatkan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) UU tersebut harus sudah selesai dibentuk pada akhir tahun 2026.
Hal tersebut berdasarkan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, di mana MK memerintahkan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja (UU No. 6/2023) paling lambat akhir 2026. Dalam putusan tersebut, sebanyak 21 norma, termasuk outsourcing, upah, PHK, dan tenaga asing, dinyatakan inkonstitusional bersyarat.
"Sebenarnya, lambat atau cepat dari undang-undang ini tergantung dari kawan-kawan buruh sekalian," kata Dasco saat audiensi dengan sejumlah buruh dari aliansi Gebrak di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/4/2026).
Dasco juga menyinggung pertemuan sebelumnya antara pemerintah dengan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menghasilkan kesepahaman awal. Ia menyebutkan bahwa organisasi-organisasi buruh dan Apindo sepakat akan duduk bersama untuk merumuskan isi dari undang-undang ketenagakerjaan.
"Nanti kalau di situ kemudian sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR, nanti kita kemudian akan bahas bersama. Jadi, ini kita balik. Bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh apa saja," ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa pembentukan regulasi kali ini bukan sekadar revisi, melainkan penyusunan undang-undang baru sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi.
"Ini kan undang-undang baru soalnya, kita bukan merevisi undang-undang yang lama, karena amanat dari keputusan MK adalah kita harus membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru," pungkasnya.