Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:36 WIB
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta serikat buruh menyiapkan materi untuk penyusunan UU Ketenagakerjaan baru di Jakarta.
  • Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja sebelum akhir 2026.
  • Pemerintah melibatkan serikat buruh dan Apindo untuk merumuskan isi regulasi sebelum dibahas lebih lanjut oleh DPR RI.

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta para serikat buruh untuk mempersiapkan materi untuk penyusunan UU Ketenagakerjaan yang baru. Dasco mengingatkan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) UU tersebut harus sudah selesai dibentuk pada akhir tahun 2026. 

Hal tersebut berdasarkan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, di mana MK memerintahkan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja (UU No. 6/2023) paling lambat akhir 2026. Dalam putusan tersebut, sebanyak 21 norma, termasuk outsourcing, upah, PHK, dan tenaga asing, dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

"Sebenarnya, lambat atau cepat dari undang-undang ini tergantung dari kawan-kawan buruh sekalian," kata Dasco saat audiensi dengan sejumlah buruh dari aliansi Gebrak di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/4/2026).

Dasco juga menyinggung pertemuan sebelumnya antara pemerintah dengan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menghasilkan kesepahaman awal. Ia menyebutkan bahwa organisasi-organisasi buruh dan Apindo sepakat akan duduk bersama untuk merumuskan isi dari undang-undang ketenagakerjaan. 

"Nanti kalau di situ kemudian sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR, nanti kita kemudian akan bahas bersama. Jadi, ini kita balik. Bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh apa saja," ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa pembentukan regulasi kali ini bukan sekadar revisi, melainkan penyusunan undang-undang baru sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi.

"Ini kan undang-undang baru soalnya, kita bukan merevisi undang-undang yang lama, karena amanat dari keputusan MK adalah kita harus membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:39 WIB

Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja

Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:31 WIB

Terkini

100 Ribu Jemaah Diperkirakan Padati Monas, Kemenag Minta Peserta Zikir Kebangsaan Datang Lebih Awal

100 Ribu Jemaah Diperkirakan Padati Monas, Kemenag Minta Peserta Zikir Kebangsaan Datang Lebih Awal

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:22 WIB

IHSG Masih Perkasa di Level 6.200, Saham TINS Diincar

IHSG Masih Perkasa di Level 6.200, Saham TINS Diincar

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:21 WIB

Today History 31 Juli, Calon Astronot Wanita Pertama Asia Lahir hingga Naruto Shippuden Rilis

Today History 31 Juli, Calon Astronot Wanita Pertama Asia Lahir hingga Naruto Shippuden Rilis

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:21 WIB

Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Rumah hingga Beasiswa oleh Gubernur Bobby

Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Rumah hingga Beasiswa oleh Gubernur Bobby

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:20 WIB

Dari Distro ke Pasar Global, Ini Rahasia Brand Lokal Asal Banyuwangi

Dari Distro ke Pasar Global, Ini Rahasia Brand Lokal Asal Banyuwangi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:18 WIB

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:18 WIB

Pilot Malaysia Sudah Langganan Selundupkan Narkoba, Dibayar Rp220 Juta Sekali Kirim

Pilot Malaysia Sudah Langganan Selundupkan Narkoba, Dibayar Rp220 Juta Sekali Kirim

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:12 WIB

Survei: Kopi Tetap Jadi Favorit, Tren Minuman Siap Saji Terus Tumbuh

Survei: Kopi Tetap Jadi Favorit, Tren Minuman Siap Saji Terus Tumbuh

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:10 WIB

Usung Genre Romcom, Drama Korea-Jepang 'Merry Berry Love' Tayang Oktober

Usung Genre Romcom, Drama Korea-Jepang 'Merry Berry Love' Tayang Oktober

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:10 WIB

AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota

AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:08 WIB

×