- Sekjen KPA Dewi Kartika mengkritik kinerja pemerintah yang dinilai tidak maksimal dalam menangani konflik agraria saat audiensi di DPR.
- Data menunjukkan 211 hari pasca pembentukan pansus, kekerasan, penganiayaan, dan penangkapan terhadap petani serta masyarakat adat masih terus terjadi.
- KPA mendesak DPR memberikan tekanan politik kepada pemerintah dan segera membentuk badan pelaksana reforma agraria guna menjamin distribusi lahan.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dari aliansi GEBRAK, Dewi Kartika, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah saat audiensi aliansi GEBRAK dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dalam rangka May Day, Jumat (1/5/2026).
Dalam forum tersebut, Dewi menyebut para menteri di pemerintahan tidak menjalankan fungsi secara maksimal dalam menangani persoalan agraria yang terus berulang.
“Perlu saya sampaikan kepada pimpinan DPR, menteri-menteri yang ada tidak berfungsi. Kalau eksekutif kedap, maka kami hanya bisa menyampaikan aspirasi di DPR. Dan ini selalu berulang,” kata Dewi.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum terlihat perubahan signifikan sejak DPR membentuk panitia khusus (pansus) penyelesaian konflik agraria.
Menurut catatannya, sudah 211 hari sejak pansus dibentuk, namun berbagai kasus kekerasan terhadap petani dan masyarakat adat masih terjadi.
Dewi memaparkan, dalam periode Desember 2025 hingga April 2026, setidaknya 22 petani dan masyarakat adat menjadi korban penembakan. Selain itu, 272 orang mengalami penganiayaan akibat pendekatan represif aparat, baik dari unsur TNI, kepolisian, maupun pihak keamanan perusahaan swasta.
Tak hanya itu, sebanyak 450 petani, masyarakat adat, dan aktivis juga dilaporkan ditangkap saat mempertahankan hak atas tanah mereka.
“Artinya sejak dibentuknya pansus, kami masih menunggu perubahan. Apa yang sebenarnya didorong untuk memastikan tidak ada lagi kriminalisasi dan kekerasan terhadap petani dan masyarakat agraris,” ujarnya.
Dewi menilai, berulangnya kasus kekerasan tersebut menunjukkan belum efektifnya mekanisme penyelesaian konflik agraria di tingkat pemerintah.
Karena itu, ia mendesak DPR RI untuk memberikan tekanan politik kepada pemerintah agar agenda reforma agraria benar-benar dijalankan.
“Kalau tidak ada tekanan politik dari DPR, maka reforma agraria tidak akan berjalan. Selalu ada alasan klasik kenapa tanah tidak kunjung sampai kepada petani dan buruh tani,” ucapnya.
Selain itu, Dewi juga mendorong percepatan pembentukan badan pelaksana reforma agraria sebagai langkah konkret untuk memastikan distribusi lahan yang lebih adil bagi masyarakat.