- Mahfud MD menyerahkan laporan rekomendasi reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (6/5/2026) di Jakarta.
- Presiden menerima laporan tersebut dan berencana menerbitkan payung hukum untuk pelaksanaan reformasi Polri hingga tahun 2029.
- Pemerintah akan melakukan revisi regulasi serta mempertimbangkan mekanisme pemilihan Kapolri melalui DPR guna menjaga semangat reformasi.
“Presiden langsung mengatakan ya sudah kalau pilihannya sama seimbang ya satu ingin ini, satu ingin itu diserahkan ke saya kayaknya lebih setuju tetap oleh DPR,” ujar mahfud. (Tsabita Aulia)