Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK). Peluncuran dilakukan di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Peluncuran buku pendidikan antikorupsi ini menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi melalui sektor pendidikan dengan menanamkan nilai integritas sejak usia dini hingga jenjang menengah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ahmad Wiyagus menyatakan, kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan korupsi secara sistemik.
“Kegiatan hari ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah, yaitu memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan korupsi secara sistemik,” kata Ahmad Wiyagus.
Ia menjelaskan, upaya melawan korupsi membutuhkan proses panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan.
“Melawan korupsi ini membutuhkan waktu yang sangat panjang, kalau dianalogikan seperti pelari maraton bukan menjadi pelari sprint. Sehingga, hasilnya pun tidak terlihat setelah acara ini selesai atau besok pagi,” ujarnya.
Wamendagri menegaskan, pendidikan integritas menjadi penentu apakah Indonesia Emas 2045 akan diisi oleh pemimpin bangsa yang berintegritas.
Program pendidikan antikorupsi merupakan salah satu strategi pemberantasan korupsi yang diamanatkan undang-undang melalui penanaman nilai integritas di seluruh jenjang pendidikan dan pembangunan sistem pendidikan yang berintegritas.
Berdasarkan Survei Integritas Pendidikan Nasional 2024, indeks integritas pendidikan nasional tercatat berada di angka 69,5. Hasil survei ini menunjukkan masih ada celah korupsi di sektor pendidikan.
Dengan peluncuran ini, maka KPK bersama Pusat Kurikulum dan Pembelajaran merumuskan Buku Pendidikan Antikorupsi untuk jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA sederajat.
Buku pendidikan antikorupsi ini memuat lima kompetensi utama, yakni menjalankan aturan secara konsisten, menghormati hak dan tanggung jawab, menjaga amanah, mengambil keputusan berdasarkan nilai integritas saat menghadapi dilema etis, serta memiliki literasi antikorupsi dan berpartisipasi aktif membangun budaya antikorupsi.
Selain itu, buku juga memuat lima elemen kunci pendidikan antikorupsi mulai dari ketaatan pada aturan, konsep kepemilikan, menjaga amanah, pengelolaan dilema etis, hingga pembangunan budaya antikorupsi.
Materi dalam buku disampaikan melalui cerita, permainan, aktivitas reflektif, dan contoh nyata di lingkungan sekolah agar lebih mudah dipahami peserta didik sesuai tahapan perkembangan usia.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menyatakan peluncuran buku pendidikan antikorupsi menjadi bagian dari komitmen pemerintah agar sekolah dapat menjadi model budaya jujur dan budaya bersih sejak dini.
Ia menambahkan, pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya menjadi pengetahuan, tetapi harus menjadi bagian dari budaya dan karakter anak melalui lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.