- Polresta Sleman mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di Pakem, Sleman, yang dipindahkan dari klinik bidan di Banyuraden.
- Polisi menyelidiki klinik bidan berizin resmi tersebut karena diduga menyelenggarakan praktik penitipan bayi tanpa izin operasional yang sah.
- Sebanyak 11 saksi termasuk bidan dan orang tua bayi telah diperiksa polisi untuk mendalami proses evakuasi bayi tersebut.
Mengenai perilaku sehari-hari, Marwoto menilai bidan tersebut beserta keluarganya memiliki hubungan sosial yang baik dengan warga sekitar.
"Keluarganya bagus-bagus kok, sering ada Jumat Berkah dan sebagainya itu, bagus secara pribadi," tuturnya.
Terkait evakuasi 11 bayi yang dilakukan kepolisian di daerah Pakem, Marwoto mengaku sempat terkejut. Berdasarkan informasi yang ia terima, perpindahan bayi ke wilayah Pakem dilakukan karena adanya urusan keluarga di sana.
Diketahui hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 11 orang saksi termasuk bidan berinisial ORP, pengasuh, dan beberapa orang tua kandung bayi.