Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
GMNI DKI Jakarta dan HMI menggelar aksi di depan PT Agrinas Pangan dan KPK. (Dok. Ist)
  • GMNI DKI Jakarta dan HMI melakukan unjuk rasa di kantor PT Agrinas dan KPK pada 13 Mei 2026.
  • Massa mendesak pengusutan dugaan korupsi proyek Koperasi Desa Merah Putih senilai Rp112 triliun terkait selisih anggaran fisik.
  • Demonstran menolak pelibatan unsur militer dalam bisnis sipil dan mendesak KPK melakukan audit investigatif secara transparan dan berani.

Suara.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta, bersama HMI melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Agrinas Pangan dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah DKI Jakarta, Dendy mengatakan aksi yang dilakukan merupakan respons keras terhadap dugaan skandal mega korupsi senilai Rp112 triliun pada proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dendy menegaskan dalam proyek KDMP yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, hal ini justru menjadikan proyek tersebut disinyalir sebagai alat hisap para kapitalis birokrat bersama dengan militer.

Dendy menyoroti soal dugaan selisih anggaran yang tidak masuk akal dalam realisasi fisik di lapangan.

"Negara menganggarkan Rp3 miliar per unit desa, tapi faktanya di lapangan hanya senilai Rp1,6 Miliar. Ada Rp1,4 Miliar uang yang menguap per desa,” kata Dendy, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2026).

“Jika dikalikan 80.000 titik, ini adalah perampokan sebesar Rp112 Triliun! Kami tidak akan membiarkan satu rupiah pun uang rakyat dicuri oleh mafia proyek," imbuhnya.

Dendy juga menyoroti soal dugaan keterlibatan pihak TNI, dalam manajemen PT Agrinas dan pengadaan material bangunan. 

Dendy menilai hal ini sebagai langkah mundur demokrasi. Sebab, melanggar UU TNI soal pelibatan militer dalam urusan bisnis sipil mencederai UU No 34 Tahun 2004.

Kehadiran militer di ranah agraria, lanjut Dendy, hanya akan menimbulkan rasa takut bagi rakyat desa dalam mengelola hak ekonominya sendiri.

"TNI harus kembali ke barak. Jangan jadikan prajurit sebagai tameng atau vendor material untuk kepentingan segelintir elite korporasi," ujar Dendy.

Dendy meminta agar KPK mengusut temuan ini. Dendy menilai sejauh ini KPK dianggap tidak memiliki nyali dalam menghadapi aktor-aktor besar di balik PT Agrinas.

"KPK seolah lumpuh jika sudah berhadapan dengan kekuatan militer. Jika KPK tidak berani melakukan audit investigatif, maka legitimasi KPK di mata rakyat sudah habis,” ungkapnya.

Adapun, dalam aksi kali ini, pihak GMNI Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya:

1. Mendesak Kejagsaan Agung dan KPK membongkar selisih anggaran Rp112 Triliun proyek KDMP;

2. Mempercepat Kepala PT Agrinas dan Kejaksaan dan KPM harus Periksa Kementerian Koperasi dan hentikan monopoli logistik yang merugikan rakyat;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:33 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos

Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Terkini

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB