- Prabowo menegaskan tidak akan melindungi pejabat yang melakukan penyelewengan anggaran meski memiliki hubungan dekat dengannya.
- Prabowo menginstruksikan Kepala BPKP agar terus melakukan pemeriksaan hukum terhadap siapa pun tanpa memandang latar belakang politik atau jabatan.
- Pejabat yang terbukti korupsi wajib mengembalikan harta negara atau akan diserahkan langsung kepada pihak kejaksaan untuk diproses hukum.
"Ini saya sampaikan karena saya, kalau saya dapat laporan apa yang harus dibuat nanti 'geremeng-geremeng', sakit hati ya kan. Suruh kembalikan yang dia dapat secara tidak halal, nggak mau, ya sudah urusan sama kejaksaan sana, saya serahkan," pungkas Prabowo. (Antara)