Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bella

Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz]
baca 10 detik
  • Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa 321 tersangka kasus judi daring internasional yang ditangkap di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
  • Pemeriksaan 40 tersangka warga negara asing dilakukan secara bertahap setiap hari akibat keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia.
  • Proses pemeriksaan bertujuan mendalami peran setiap tersangka dalam jaringan judi daring sebelum dilakukan pengungkapan hasil penyidikan lebih lanjut.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia memeriksa para tersangka kasus judi daring (judol) yang ditangkap di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, secara bertahap.

Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Dony Alexander, mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya terlebih dahulu memeriksa 40 tersangka warga negara asing (WNA), sedangkan sisanya akan diperiksa pada hari berikutnya.

“Untuk yang hari ini, 40 tersangka. Besok 40 tersangka lagi,” katanya kepada awak media di Jakarta, Selasa.

Ia mengungkapkan alasan pemeriksaan bertahap itu dilakukan lantaran adanya keterbatasan tempat, waktu, dan sumber daya manusia (SDM).

“Karena tempat dan juga waktu harus kita koordinasikan. Kemudian dengan kekuatan personel penyelidik dan juga penerjemah, kita bisa mengambil kesempatan 40 orang untuk BAP tambahan tersangka,” ucapnya.

Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz]
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz]

Tujuan pemeriksaan ini, lanjutnya, untuk mendalami peran masing-masing tersangka.

Adapun terkait pengembangan penyidikan kasus ini, ia belum bisa membeberkan lebih lanjut.

“Masih dalam proses pemeriksaan sebagai status tersangka dan pengembangan masih kita laksanakan. Nanti puncaknya Pak Dirtipidum yang akan merilis,” ucapnya.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan 321 tersangka dalam kasus dugaan judol jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

baca juga

Sebanyak 321 tersangka itu terdiri atas 320 WNA dan satu warga negara Indonesia (WNI).

Ratusan WNA tersebut terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.

Selama proses penyidikan, para tersangka WNA dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi di Kuningan, Jakarta Selatan, dan di Jakarta Barat. Sementara satu tersangka WNI ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?

Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:48 WIB

Meutya Hafid Peringatkan E-Wallet dan Operator Seluler: Jadi Alat Transaksi Judi Online

Meutya Hafid Peringatkan E-Wallet dan Operator Seluler: Jadi Alat Transaksi Judi Online

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:28 WIB

Meutya Hafid Beberkan Hasil Pemberantasan Judol: 3,4 Juta Situs Ditutup, Ribuan Rekening Diblokir

Meutya Hafid Beberkan Hasil Pemberantasan Judol: 3,4 Juta Situs Ditutup, Ribuan Rekening Diblokir

News | Senin, 18 Mei 2026 | 12:38 WIB

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:38 WIB

Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!

Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara

Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:50 WIB

Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar

Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:43 WIB

Fakta Mengejutkan! Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, Menkomdigi Beri Peringatan

Fakta Mengejutkan! Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, Menkomdigi Beri Peringatan

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:39 WIB

Terkini

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:58 WIB

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

×