- Stranas PK menemukan dana sebesar Rp12 triliun mengendap di yayasan pengelola program Makan Bergizi Gratis pada Mei 2026.
- Kajian KPK mengungkap adanya praktik konflik kepentingan serta transaksi ilegal dalam pemilihan yayasan pengelola dapur program tersebut.
- Program pemerintah dinilai tidak melibatkan supplier lokal secara maksimal dan kurang memiliki perencanaan matang atau grand design jelas.
Suara.com - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengungkap sejumlah titik rawan korupsi dan kendala serius dalam implementasi program prioritas Presiden, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Perwakilan Stranas PK, Sari A., mengungkapkan bahwa salah satu temuan yang paling mencolok adalah adanya dana jumbo yang mengendap di rekening pihak ketiga atau yayasan pengelola dapur MBG.
"Ada sekitar 12 triliun dana mengendap di virtual account yayasan. Jadi realisasi dari MBG itu itu ada sekitar 60,57 persen sehingga ada sisanya 12 triliun itu sebenarnya tidak terserap," ujar Sari dalam diskusi publik yang digelar di Resonansi Space, Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (21/5/2026).
Menurut Sari, dana yang tidak terserap tersebut seharusnya kembali ke kas negara melalui Kementerian Keuangan, namun karena mekanisme program yang berjalan sangat cepat, titik pengawasan menjadi rawan.
Tak hanya soal dana mengendap, Stranas PK melalui kajian KPK juga mencium adanya aroma konflik kepentingan dalam penentuan pelaksana di lapangan.
Sari menyebut pemilihan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) cenderung tidak akuntabel.
"Di MBG sendiri KPK kemarin kajiannya itu menemukan risiko terbesarnya ada pada pemilihan yayasan, pelaksana SPPG yang mungkin ini kalau kami lihat modus korupsinya adalah konflik kepentingan ya yang tinggi," ungkap Sari.
Berdasarkan metode social network analysis, pihaknya menemukan bahwa kepemilikan atau pengelolaan yayasan tersebut justru mengumpul pada pihak-pihak tertentu.
Bahkan, Sari menyebut sudah ada laporan mengenai praktik transaksional untuk mendapatkan jatah pengelolaan dapur MBG.
"Kami sudah menggunakan metode social network analysis itu ternyata ada banyak yang mengumpul pada pihak-pihak tertentu gitu ya kepemilikannya. Bahkan di beberapa temuan kajian KPK itu sudah menemukan ada transaksional untuk ke titik-titik SPPG," ujarnya.
Perencanaan Terburu-buru dan Minim Supplier Lokal

Stranas PK juga menyoroti aspek hulu yakni perencanaan program yang dianggap masih mentah dan terburu-buru.
Sari menyayangkan program MBG yang sejatinya bertujuan memperkuat ekonomi lokal, namun faktanya masih didominasi pemain besar dari luar daerah.
"Supplier lokal yang menyuplai ke MBG itu baru sekitar 1,54 persen dari kebutuhan MBG. Artinya apa? Artinya supplier itu berarti bukan berasal dari daerah tersebut," katanya.
Kondisi serupa terjadi pada program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sari menyebut program ini belum memiliki grand design yang jelas.