- Koalisi Masyarakat Sipil memperingatkan adanya kemunduran demokrasi dan kebangkitan praktik represif ala Orde Baru di Indonesia saat ini.
- Keterlibatan militer dalam ranah sipil melalui regulasi baru dinilai mengancam prinsip supremasi sipil serta reformasi sektor keamanan.
- Penyempitan ruang kebebasan sipil dan praktik intimidasi berdampak negatif terhadap kepercayaan pasar serta stabilitas ekonomi nasional Indonesia.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengingatkan publik soal menguatnya nuansa militerisme di Indonesia pasca-Reformasi. Fenomena itu dinilai tidak sekadar menjadi persoalan politik dan demokrasi, melainkan juga berpotensi berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.
Direktur Imparsial sekaligus perwakilan koalisi sipil, Ardi Manto Adiputra, menilai perjalanan Reformasi yang telah memasuki usia 28 tahun justru menghadapi tantangan serius.
Reformasi yang semula ditujukan untuk membangun negara demokratis dengan supremasi sipil, penegakan hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, kini dinilai mengalami kemunduran.
Menurut Ardi, gejala tersebut terlihat dari semakin seringnya tekanan terhadap kelompok kritis dan menyempitnya ruang kebebasan sipil.
Ia mencontohkan sejumlah peristiwa yang belakangan menjadi sorotan publik, mulai dari teror terhadap aktivis HAM KontraS Andrie Yunus, pembubaran pemutaran film Pesta Babi, intimidasi terhadap pengamat hingga pengawasan terhadap ruang-ruang diskusi publik.
Intimidasi terhadap pengamat dan kelompok kritis hingga pengawasan terhadap ruang-ruang diskusi publik menjadi bukti bahwa pola-pola represif ala Orde Baru kembali dihidupkan.
Bagi Koalisi Sipil, berbagai peristiwa tersebut bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ada pola yang dinilai mengingatkan publik pada praktik-praktik represif di masa lalu, ketika kritik terhadap kekuasaan dipandang sebagai ancaman.
"Praktik intimidasi, pembungkaman dan penggunaan aparat untuk menekan masyarakat sipil mengingatkan publik akan masa di mana suara kritis dipandang sebagai ancaman yang harus dihentikan bagaimanapun caranya," ujar Ardi.
![Susana pembubaran nobar film "Pesta Babi" di Kampus Unram. [Suarabali.id/Buniamin]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/08/29998-film-pesta-babi.jpg)
Koalisi Sipil juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai memperluas keterlibatan militer di ruang sipil.
Di antaranya revisi Undang-Undang TNI, Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme, hingga Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI.
Menurut Ardi, berbagai kebijakan tersebut berpotensi menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik dwifungsi militer yang pernah menjadi ciri kuat pemerintahan Orde Baru.
Dalam pandangannya, militer saat ini tidak lagi hanya bergerak dalam koridor pertahanan negara, tetapi mulai masuk ke berbagai sektor sosial, politik, dan kehidupan sipil masyarakat.
Kondisi itu dinilai berbahaya karena berpotensi menggerus prinsip kontrol sipil terhadap militer yang menjadi salah satu fondasi utama reformasi sektor keamanan.
Tidak berhenti pada aspek demokrasi, Koalisi Sipil juga mengaitkan menguatnya militerisme dengan kondisi ekonomi nasional.
Mereka menilai iklim investasi tidak dapat tumbuh sehat di tengah ruang demokrasi yang menyempit dan penegakan hukum yang dipersepsikan tidak independen.
"Investor tidak akan memiliki kepercayaan terhadap negara yang ruang demokrasinya menyempit dan penegakan hukumnya sewenang-wenang," tegas Ardi.
Ia bahkan menilai sejumlah gejolak ekonomi yang terjadi saat ini tidak bisa dilepaskan dari arah politik nasional yang dianggap semakin represif.
"Melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar hari ini, ketidakstabilan ekonomi, serta menurunnya kepercayaan pasar tidak dapat dilepaskan dari arah politik Indonesia yang semakin represif dan otoriter," sambungnya.
Karena itu, Koalisi Sipil mendesak agar reformasi sektor pertahanan dan keamanan kembali ditempatkan sebagai agenda prioritas negara.
Mereka menegaskan TNI harus tetap berada pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara dan tidak masuk ke ranah sipil yang menjadi domain lembaga demokrasi lainnya.
Menurut mereka, masa depan demokrasi Indonesia sangat bergantung pada tegaknya supremasi sipil dan mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan.
"Demokrasi yang sehat hanya dapat berdiri apabila militer tunduk pada kontrol sipil yang demokratis, supremasi hukum ditegakkan, serta seluruh cabang kekuasaan negara berjalan secara independen untuk saling mengawasi," pungkas Ardi.