-
Presiden Korea Selatan menginstruksikan penelaahan surat perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
-
Kebijakan radikal Seoul diambil setelah militer Israel menyita kapal kemanusiaan dan menahan aktivisnya.
-
Pembajakan kapal relawan di perairan internasional oleh Israel dinilai melanggar hukum laut dunia.
Pertanyaan mendasar mengenai hak asasi manusia dan kebebasan navigasi laut internasional menjadi inti dari perdebatan diplomatik yang sedang memanas ini.
"Bagaimana bisa dibenarkan menyita, menangkap, dan menahan kapal negara ketiga yang membawa sukarelawan yang ingin memberikan bantuan?" ucap Presiden Lee mengecam.
Presiden Korea Selatan tersebut menuntut akuntabilitas global dari Tel Aviv dengan mempertanyakan, "Apa dasar hukum penyitaan tersebut?"
Menanggapi pertanyaan krusial mengenai lokasi penangkapan armada bantuan, Penasihat Keamanan Nasional Wi Sung-lac memaparkan fakta di lapangan.
Wi mengonfirmasi bahwa pencegatan kapal relawan sipil tersebut sama sekali tidak terjadi di dalam wilayah laut teritorial resmi milik Israel.
Namun, ia memberikan catatan sosiopolitis defensif terkait situasi riil dengan menambahkan, "Israel secara militer mengendalikan seluruh wilayah Gaza."
Mendengar penjelasan tersebut, Presiden Lee kembali melayangkan kritik tajam atas tindakan kesewenang-wenangan militer yang mengabaikan kedaulatan hukum laut.
"Hanya karena Israel menginvasi negara lain dan terlibat dalam pertempuran, apakah itu berarti ia dapat secara sewenang-wenang menyita kapal negara ketiga dan menahan awaknya?" pungkas Lee menutup instruksinya.
Ketegangan diplomatik ini bermula saat Angkatan Laut Israel mengadang kapal bantuan sipil menuju Gaza yang diorganisir oleh Korea Flotilla for a Free Palestine.
Insiden ini merupakan buntut dari rangkaian penahanan beruntun, di mana satu aktivis Korea Selatan ditangkap di dekat perairan internasional Siprus, disusul penangkapan aktivis kedua pada hari berikutnya.
Kelompok kemanusiaan tersebut mencatat setidaknya sudah ada 41 kapal bantuan internasional yang dicegat secara paksa oleh otoritas militer Israel di perairan tersebut.