- Anggota Komisi III DPR RI mengecam tindakan main hakim sendiri oleh Ormas GRIB terhadap Ilma Sani Fitriana.
- Ilma mengaku mengalami intimidasi dan tekanan saat dibawa ke markas GRIB terkait dugaan peretasan ponsel miliknya.
- DPR RI mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini secara transparan, termasuk keterlibatan oknum polisi dan pengurus RW.
“RW dan polisi yang mendampingi harus dimintai keterangan. Ini penting untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan kedua belah pihak yang berbeda, khususnya terkait dugaan intimidasi, tekanan psikologis, maupun tindakan lainnya yang melanggar hukum,” jelas Abduh yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak objektif dan transparan dengan mendalami seluruh bukti yang ada, mulai dari rekaman CCTV, alat bukti elektronik, hingga komunikasi digital para pihak terkait.
Ujian Marwah Kepolisian
Abduh menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar urusan perdamaian di bawah tangan. Ada prinsip penegakan hukum yang harus dijaga agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.
“Pada kasus ini marwah hukum dan kepolisian sedang diuji. Tidak boleh ada pihak mana pun yang bertindak di luar mekanisme hukum dan mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum,” pungkasnya.