Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Senin, 25 Mei 2026 | 14:06 WIB
Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius
Ilustrasi KRL atau commuter line tengah melintas. (Foto: Antara)
baca 10 detik
  • Dua rangkaian Commuter Line Rangkasbitung dilempar batu oleh orang tidak dikenal pada Minggu, 24 Mei 2026 malam.
  • Aksi vandalisme tersebut menyebabkan kaca jendela dan pintu kereta pecah di lintas Daru-Tigaraksa serta Kebayoran-Palmerah.
  • KAI Commuter telah mengganti kaca rusak dan mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan sarana kereta dari tindakan pidana.

Suara.com - Dua rangkaian Commuter Line Rangkasbitung menjadi sasaran aksi pelemparan oleh orang tidak dikenal dalam rentang waktu kurang dari 30 menit pada Minggu (24/5/2026) malam.

Kejadian pertama menimpa Commuter Line Rangkasbitung No. 1762 tujuan Stasiun Tigaraksa di lintas Daru–Tigaraksa.

"Terjadi sekitar pukul 19.20 WIB, mengakibatkan satu kaca jendela dan satu kaca pintu penumpang retak," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, Senin (25/5/2026).

Berselang 24 menit kemudian, giliran Commuter Line Rangkasbitung No. 1783 tujuan Stasiun Tanah Abang menjadi sasaran di lintas Kebayoran–Palmerah.

"Sekitar pukul 19.44 WIB, dengan dua kaca di bagian pintu dan jendela dilaporkan pecah," lanjut Karina.

Petugas pengamanan Stasiun Tenjo dan Stasiun Kebayoran segera menyisir area kejadian usai menerima laporan, namun tidak menemukan pelaku maupun orang mencurigakan di sekitar lokasi.

Guna mencegah pengguna jasa terluka akibat serpihan kaca, KAI Commuter langsung melakukan penggantian kaca yang rusak di Stasiun Parung Panjang oleh petugas perawatan sarana KRL.

Petugas turut memberikan edukasi antivandalisme kepada warga yang bermukim di sekitar lokasi pelemparan.

Tindakan ini tidak hanya merusak sarana publik, tetapi juga mengancam keselamatan penumpang yang tengah berada di dalam gerbong.

baca juga

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian secara tegas melarang tindakan vandalisme yang menyebabkan rusaknya prasarana dan sarana perkeretaapian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai KUHP Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.

KAI Commuter tak lupa mengimbau berbagai pihak untuk ambil bagian dalam mencegah kejadian serupa terulang.

"Kami berharap juga atas peran aktif dari pemerintah setempat, pemuka masyarakat, dan orang tua untuk selalu mengedukasi warga serta anak-anak agar bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta dengan tidak melakukan tindakan vandalisme seperti pelemparan ini," tutup Karina.

Hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku masih belum berhasil diungkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas

Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:22 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya

Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:34 WIB

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:36 WIB

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:40 WIB

Terkini

Asap di Udara Kita, Uangnya di Bank Mereka: Hipokrasi Kebakaran Kalimantan

Asap di Udara Kita, Uangnya di Bank Mereka: Hipokrasi Kebakaran Kalimantan

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:50 WIB

AI Mulai Masuk Industri Manufaktur, Integrasi Data Jadi Kunci Sebelum Terapkan Teknologi

AI Mulai Masuk Industri Manufaktur, Integrasi Data Jadi Kunci Sebelum Terapkan Teknologi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Tren Belanja Online di Indonesia Berubah, Konsumen Kini Tak Cuma Cari Harga Murah dan Diskon!

Tren Belanja Online di Indonesia Berubah, Konsumen Kini Tak Cuma Cari Harga Murah dan Diskon!

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Terungkap, Rektor Unsoed Kena OTT KPK Usai Ikut Sosialisasi Antikorupsi

Terungkap, Rektor Unsoed Kena OTT KPK Usai Ikut Sosialisasi Antikorupsi

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Rp1,4 Triliun Dipulihkan, Kerugian Nol: Mengapa Delapan Eks Pejabat BRI Tetap Diadili?

Rp1,4 Triliun Dipulihkan, Kerugian Nol: Mengapa Delapan Eks Pejabat BRI Tetap Diadili?

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Gak Sabar! 5 Hal yang Bikin Film Laut Bercerita Sangat Dinanti Tayangnya

Gak Sabar! 5 Hal yang Bikin Film Laut Bercerita Sangat Dinanti Tayangnya

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Karhutla Masih Membara, Penerbangan di Kalimantan Masih Delay dan Ditunda

Karhutla Masih Membara, Penerbangan di Kalimantan Masih Delay dan Ditunda

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:43 WIB

RAPBN 2027: Anggaran TKD Era Menkeu Purbaya Lebih Kecil Dibanding Sri Mulyani

RAPBN 2027: Anggaran TKD Era Menkeu Purbaya Lebih Kecil Dibanding Sri Mulyani

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Brisbane Roar Turunkan Kekuatan Penuh, Eks Timnas Korsel Siap Uji Persija dan Dewa United

Brisbane Roar Turunkan Kekuatan Penuh, Eks Timnas Korsel Siap Uji Persija dan Dewa United

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Tangis Haru Pecah di Taiwan, BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu Setelah Hampir 10 Tahun

Tangis Haru Pecah di Taiwan, BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu Setelah Hampir 10 Tahun

Malang | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:43 WIB

×