- Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel serta The Seven, Jakarta.
- Petugas menangkap 55 orang dalam operasi tersebut, dengan lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti disita.
- Seorang anggota Polri berinisial AFH diduga terlibat dan sedang menjalani proses hukum pidana serta etik secara transparan.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam B Fashion Hotel, Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan anggota yang diduga terlibat kini tengah menjalani proses hukum, baik secara etik maupun pidana.
“Iya oknum Polri diduga terlibat kasus narkoba B Fashion,” kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Anggota Polri yang dimaksud berinisial AFH. Dalam perkara ini, AFH diketahui berada di lokasi sebagai pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Meski begitu, penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan jaringan peredaran narkotika itu.
Eko menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi proses hukum jika terbukti ada anggota yang terlibat. Ia memastikan penanganan dilakukan secara transparan dan tegas.
![Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkoba di tempat hiburan B-Fashion dan The Seven, Jakarta Barat. [Suara.com/Ai]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/14/11368-kasus-narkoba.jpg)
Gerebek B Fashion Hotel dan The Seven
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape yang mengandung etomidate di dua tempat hiburan, yakni B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga telah berlangsung cukup lama di kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menggelar operasi di lokasi.
Dalam operasi itu, sebanyak 55 orang yang terdiri dari karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam diamankan polisi.
Dari jumlah tersebut, 18 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan.
Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika, sementara 13 orang lainnya masih menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 16 butir ekstasi serta 111 vape yang mengandung etomidate dengan total nilai mencapai sekitar Rp682 juta.