- Rocky Gerung menyoroti eksaminasi publik atas perkara korupsi Kerry Riza di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (26/5/2026).
- Rocky menekankan pentingnya aparat penegak hukum mengedepankan objektivitas, rasionalitas, dan fakta pembuktian dalam setiap pengambilan keputusan perkara.
- Eksaminasi ini bertujuan menguji kualitas penalaran hukum agar proses penegakan hukum terhindar dari tekanan opini maupun sentimen sosial.
Menurutnya, pola pikir semacam itu berpotensi menyeret aparat penegak hukum terjebak pada generalisasi sosial.
“Dalam kondisi seperti itu, jaksa maupun aparat penegak hukum bisa terjebak pada generalisasi sosial. Orang kaya dianggap pasti curang, pengusaha dianggap pasti menyembunyikan sesuatu, dan korporasi selalu diasumsikan identik dengan penyalahgunaan,” ujar Rocky.
Rocky menegaskan hukum seharusnya bekerja berdasarkan fakta, pembuktian, dan logika yang rasional.
“Padahal, hukum seharusnya bekerja berdasarkan fakta, pembuktian, dan logika yang rasional. Bukan berdasarkan prasangka sosial ataupun tekanan opini publik,” ujarnya.
Untuk itu, Rocky menilai eksaminasi publik seperti yang dilakukan dalam perkara Kerry Riza penting untuk membangun tradisi berpikir kritis dalam dunia hukum.
Dikatakan, eksaminasi menguji cara berpikir aparat penegak hukum.
“Saya juga melihat pentingnya membangun tradisi eksaminasi publik seperti ini. Sebab, eksaminasi bukan hanya menguji putusan, tetapi juga menguji cara berpikir para penegak hukum dalam membangun argumentasi,” katanya.
Rocky pun berharap forum eksaminasi dapat menjadi momentum perbaikan kualitas penalaran hukum di Indonesia.
“Karena itu, forum eksaminasi seperti ini penting dijadikan titik balik untuk memperbaiki kualitas penalaran hukum di Indonesia. Hukum harus dikembalikan pada prinsip objektivitas, konsistensi, dan kemampuan berpikir secara jernih dalam melihat persoalan bisnis maupun korporasi,” pungkasnya.