-
Prancis bersiap menuntut militer Israel atas kekerasan terhadap warga negaranya dalam misi kemanusiaan.
-
Video provokatif memperlihatkan aktivis Global Sumud Flotilla disiksa dan dipaksa bersujud dalam keadaan terikat.
-
Kapal bantuan kemanusiaan tersebut dicegat secara brutal di perairan internasional sebelum penumpangnya dideportasi.
Suara.com - Pemerintah Prancis membuka peluang besar untuk menyeret militer Israel ke jalur hukum atas tindakan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya warga negara Prancis yang menjadi korban kebrutalan tentara zionis.
Respons ini menjadi babak baru ketegangan diplomatik yang menuntut pertanggungjawaban nyata atas pelanggaran hak asasi manusia.

Perdana Menteri Prancis, Sebastien Lecornu, menegaskan bahwa tindakan hukum ini menjadi bukti nyata perlindungan negara terhadap warganya.
"Selain kecaman, yang memang diperlukan dari sudut pandang politik, kami harus bertindak karena ada korban dari WN Prancis. Kami tak dapat mengesampingkan untuk melaporkan semua tindakan yang terekam dalam video tersebut kepada otoritas hukum kami. Tidak ada siapa pun yang boleh menyerang rakyat Prancis dengan impunitas dan tanpa respons apa pun," kata Lecornu.
Ketegangan memuncak setelah Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengunggah video yang memicu kecaman global.
Rekaman tersebut memperlihatkan momen interogasi saat pasukan keamanan Israel memaksa para aktivis bersujud dalam kondisi terikat.
![Militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.[tangkapan layar/Republika]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/18/60729-global-sumud-flotilla.jpg)
Ben-Gvir bahkan melontarkan berbagai pernyataan provokatif yang menyudutkan para peserta pelayaran kemanusiaan tersebut.
Pihak Global Sumud Flotilla (GSF) langsung merilis laporan medis resmi terkait dampak serangan itu.
Sedikitnya ditemukan 30 kasus patah tulang yang dialami para aktivis akibat perlakuan kasar aparat.
Berdasarkan laporan stasiun radio FranceInfo, perlawanan hukum terhadap Israel tidak hanya akan bergulir di Prancis.
Para korban dari berbagai negara yang tergabung dalam GSF bersiap melayangkan gugatan serupa di pengadilan internasional.
Koalisi kemanusiaan ini menilai tindakan pencegatan di laut lepas telah melanggar konvensi hukum laut.
Upaya hukum maraton ini dirancang untuk mendobrak kekebalan hukum yang selama ini dinikmati militer zionis.
Proses hukum diprediksi akan mendapat dukungan luas dari sejumlah organisasi pembela hak asasi dunia.