Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:45 WIB
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
Istri Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Eny Retno usai menjenguk sang suami di Rutan KPK, Rabu (27/5/2026). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Eny Retno menjenguk suaminya, Gus Yaqut, di Rutan KPK, Jakarta Selatan, saat perayaan Iduladha pada 27 Mei 2026.
  • Gus Yaqut memilih tidak membahas kasus korupsi penyelenggaraan haji dengan keluarga demi menjaga dukungan moral personal.
  • KPK menahan Gus Yaqut dan tiga tersangka lainnya terkait dugaan korupsi kuota haji tahun anggaran 2023-2024.

Suara.com - Momen perayaan Iduladha 1447 Hijriah menjadi waktu bagi keluarga untuk berkumpul, tak terkecuali bagi keluarga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Namun, suasana berbeda harus dirasakan oleh sang istri, Eny Retno, yang harus menjenguk suaminya di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, Eny membeberkan sikap tertutup suaminya terkait persoalan hukum yang sedang menjeratnya.

Eny Retno menjelaskan bahwa suaminya sama sekali tidak pernah membawa urusan pekerjaan atau masalah hukum ke dalam ruang lingkup keluarga.

Selama pertemuan di balik jeruji besi, Gus Yaqut memilih untuk menjaga jarak antara persoalan kasus korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hubungan emosional bersama anak dan istrinya.

Abah enggak pernah cerita tentang kasus ke kami, ya. Saya memang komit begitu, biar beliau sama lawyer-lawyer aja kalau cerita,” kata Eny di lokasi, Rabu (27/5/2026).

Sikap ini diambil agar fokus pertemuan keluarga tetap pada hal-hal yang bersifat personal dan menguatkan satu sama lain.

Menurut Eny, pembicaraan mereka hanya berputar pada perkembangan anak-anak dan kondisi orang tua Gus Yaqut.

Pihak keluarga menyadari bahwa situasi ini sangat berat bagi mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut, sehingga mereka memilih untuk memberikan dukungan moral daripada membahas detail perkara.

baca juga

Eny menyebut pihak keluarga ingin bisa membahas hal-hal yang menguatkan Yaqut.

Ia memahami bahwa kehilangan kebebasan dan jauh dari orang-orang tersayang adalah pukulan telak bagi suaminya.

“Karena sekuat-kuatnya Abah pasti juga akan merasa tercabut dari apa yang beliau sayangi, itu sakit ya, gitu,” ucap Eny.

Dalam kesempatan tersebut, Eny juga mengharapkan dukungan doa dari masyarakat agar keluarganya dan Gus Yaqut diberikan ketabahan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi ya mohon doanya semoga Abah diberi kekuatan lahir batin, kami pun juga diberi kekuatan lahir batin ya teman-teman,” tandas dia.

Gus Yaqut saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun anggaran 2023-2024.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik mengingat besarnya anggaran dan kepentingan umat yang terdampak dalam penyelenggaraan ibadah haji tersebut.

KPK telah melakukan penahanan terhadap Gus Yaqut sejak beberapa waktu lalu.

Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar proses pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi dapat berjalan tanpa hambatan.

“Pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ, untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 31 Maret 2026,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tambah dia.

Selain Gus Yaqut, lembaga antirasuah tersebut juga menyeret pihak lain yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini.

Salah satunya adalah mantan staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, yang telah ditahan pada Selasa (17/3/2026). Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidikan kasus ini terus berkembang dengan ditetapkannya dua tersangka baru dari sektor swasta.

Kedua tersangka tersebut adalah Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba. Ismail diketahui menjabat sebagai Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour, sementara Asrul adalah Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Atas perbuatannya, Ismail dan Asrul disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus mendalami aliran dana dan prosedur yang dilanggar dalam penyelenggaraan haji tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:38 WIB

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:34 WIB

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:02 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:01 WIB

Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy

Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00 WIB

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:57 WIB

Terkini

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 07:58 WIB

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 07:50 WIB

Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla

Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 07:46 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:44 WIB

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:42 WIB

×