- Warga negara Brunei, MIA, menganiaya rekannya hingga tewas di Blok M, Jakarta Selatan, pada 6 Mei 2026.
- Pelaku memukul kepala korban dengan botol kaca karena tidak terima ditegur terkait masalah pribadi mereka.
- Polda Metro Jaya menangkap tersangka di Kebayoran Lama setelah korban meninggal dunia di rumah sakit setempat.
Suara.com - Polisi mengungkap motif di balik aksi perkelahian berujung maut, yang dilakukan oleh warga negara Brunei Darussalam, Muhammad Imran Ali (MIA) alias Woodyrman.
Woodyrman saat itu terlibat perkelahian dengan warga negara Brunei lainnya, berinisial MHF (30) di kawasan Blok M. Pelaku saat itu memukul bagian kepala korban menggunakan botol yang berada di dalam tas.
“Insiden tersebut disebabkan adanya masalah pribadi antara pelaku dan korban," ujar Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, saat dikonfirmasi, Kamis (28/52026).
Breggy menuturkan pertengkaran keduanya terjadi akibat pelaku tersulut emosi lantaran tidak terima ditegur oleh korban.
Saat ini Woodyrman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pelaku berinisial MIA ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin dini hari, 25 Mei 2026," kata Breggy.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026.
Insiden tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman video keributan beredar luas.
Dalam video yang beredar, korban terlihat terlibat cekcok dengan pelaku sebelum akhirnya tersungkur di jalan.
"Korban diduga dipukul menggunakan paper bag yang berisi botol kaca," ucap Breggy.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
Namun setelah beberapa hari dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.