Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 02 Juni 2026 | 15:01 WIB
Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI. (Dok: Ditjen Imigrasi)

Suara.com - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara yang tercatat di Indonesia mengalami penurunan signifikan sebesar 65,92 persen sepanjang periode tahun 2003 hingga 2025. Meski demikian, Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa penurunan angka ini tidak boleh membuat semua pihak lengah.

"Penurunan jumlah kasus ini tidak berarti ancaman telah hilang. Data juga menunjukkan bahwa tingkat kerentanan masih sangat tinggi, terutama di daerah kantong pekerja migran," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Hendarsam menjelaskan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan kantong asal pekerja migran terbesar. Sementara di tingkat kabupaten, wilayah Indramayu, Cilacap, dan Lombok Timur menduduki posisi teratas dalam peta kerentanan.

Guna memitigasi risiko tersebut, Imigrasi menerapkan strategi penanganan berlapis yang menyasar setiap titik kritis perjalanan warga negara Indonesia (WNI), mulai dari tingkat desa hingga ke luar negeri. Ekosistem pencegahan ini diperkuat mulai dari tahap pra-permohonan paspor, keberangkatan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), hingga pengawasan di mancanegara.

Di tingkat hulu, Imigrasi mengoptimalkan peran 885 Desa Binaan Imigrasi (DBI) yang dikawal oleh 446 petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa). Dari sisi teknologi, dilakukan integrasi sistem Border Control Management (BCM) dan Subject of Interest (SOI) dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) untuk mendeteksi subjek berisiko secara real-time.

Pendekatan penyuluhan dan penapisan (profiling) intensif ini diklaim berhasil mencegah keberangkatan sekitar 7.414 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sepanjang tahun 2025. Dampaknya, angka penolakan paspor yang terindikasi nonprosedural turun hingga 63,97 persen, dan penundaan keberangkatan di TPI menyusut 67,85 persen.

"Tren penurunan ini mengindikasikan keberhasilan early warning system kita. Edukasi di hulu berhasil membangun kewaspadaan sehingga masyarakat mengurungkan niat berangkat secara nonprosedural sebelum sampai ke perbatasan," tutur Hendarsam.

Di sisi lain, fungsi keimigrasian di luar negeri juga dioptimalkan sebagai instrumen perlindungan melalui validasi status izin tinggal saat penggantian paspor dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Sepanjang tahun 2023 hingga 2025, lebih dari

27.000 SPLP telah diterbitkan untuk membantu WNI bermasalah kembali ke Tanah Air, dengan mayoritas berasal dari perwakilan RI di Malaysia.

Kendati fungsi pencegahan administratif berjalan efektif, Imigrasi menghadapi keterbatasan ruang gerak dalam penindakan hukum keimigrasian. Oleh karena itu, Imigrasi mendorong penguatan regulasi melalui revisi Undang-Undang TPPO.

"Kami mendorong penguatan kewenangan imigrasi dalam RUU TPPO agar petugas memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam melakukan profiling, penangguhan penerbitan paspor, hingga penundaan keberangkatan," tegas Hendarsam. "TPPO bukan sekadar pelanggaran keimigrasian biasa. Ini adalah kejahatan serius terhadap masa depan negara dan objeknya adalah warga negara kita. Oleh karena itu, sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, imigrasi harus diberi ruang dan wewenang untuk bertindak lebih cepat, lebih preventif, dan lebih terintegrasi." tutup Hendarsam.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:55 WIB

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:14 WIB

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:13 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Terkini

Kurang Sowan, Nadiem Akui Banyak Kesalahan Saat Jadi Menteri

Kurang Sowan, Nadiem Akui Banyak Kesalahan Saat Jadi Menteri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:53 WIB

Prabowo Lahap Nikmati MBG Bareng Siswa SMP, Tanya Cita-cita hingga Nyanyi Bersama

Prabowo Lahap Nikmati MBG Bareng Siswa SMP, Tanya Cita-cita hingga Nyanyi Bersama

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:52 WIB

Tenaga Surya Tak Cukup, NASA Nekat Bangun Pembangkit Nuklir Demi Bangun Koloni di Bulan

Tenaga Surya Tak Cukup, NASA Nekat Bangun Pembangkit Nuklir Demi Bangun Koloni di Bulan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:52 WIB

Nadiem Makarim: Profesional Muda Kini Takut Jadi Korban Kriminalisasi Berikutnya

Nadiem Makarim: Profesional Muda Kini Takut Jadi Korban Kriminalisasi Berikutnya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:46 WIB

Pakar Hukum Kompak Sebut Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas: Unsur Pidana Tak Terbukti

Pakar Hukum Kompak Sebut Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas: Unsur Pidana Tak Terbukti

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:42 WIB

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:41 WIB

Bukan Cuma Satu, Ini Bocoran Calon Tersangka Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Bukan Cuma Satu, Ini Bocoran Calon Tersangka Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:40 WIB

Saat RUU Polri Dibahas DPR, Pakar Minta Batas Jelas bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil

Saat RUU Polri Dibahas DPR, Pakar Minta Batas Jelas bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:35 WIB

Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya

Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:24 WIB

Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi

Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:16 WIB