Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 03 Juni 2026 | 11:21 WIB
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
Potret Asap Akibat Kebakaran di Wilayah Pemukiman (Pexels/Socrates Bangun)

Suara.com - Kebakaran masih menjadi ancaman serius di kawasan permukiman Indonesia. Data Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri per 22 Mei 2026 menunjukkan, kawasan permukiman menjadi lokasi kebakaran paling dominan dengan persentase mencapai 20,64 persen.

Namun, dampak kebakaran ternyata tidak berhenti pada kerusakan bangunan dan asap yang terlihat di udara. Studi terbaru yang dipublikasikan dalam Journal of Hazardous Materials mengungkap bahwa asap kebakaran di wilayah perkotaan mengandung campuran zat kimia berbahaya yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

Penelitian yang dilakukan di Los Angeles pada 2025 menemukan bahwa partikel udara hasil kebakaran mengandung logam beracun, Volatile Organic Compounds (VOC) atau senyawa organik yang mudah menguap, hingga PFAS atau forever chemicals yang sulit terurai di lingkungan.

Asisten Profesor dari Rutgers School of Public Health, José Guillermo Cedeño Laurent, menjelaskan bahwa kebakaran di kawasan permukiman tidak hanya membakar vegetasi. Berbagai material buatan manusia seperti kendaraan, plastik, baterai, kabel listrik, hingga peralatan rumah tangga juga ikut terbakar dan melepaskan senyawa berbahaya ke udara.

“Ketika kawasan permukiman terbakar, yang terbakar bukan hanya pohon atau tanaman, tetapi juga berbagai material sintetis yang menghasilkan polutan kompleks,” ujarnya.

Menurut José, asap kebakaran membawa partikel ultrahalus yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan manusia. Risiko kesehatan tetap dapat muncul meskipun tingkat polusi udara terukur masih berada di bawah ambang batas standar.

Bahaya Tidak Berakhir Saat Api Padam

Meski temuan tersebut memberikan gambaran baru mengenai risiko kebakaran perkotaan, para peneliti menilai masih diperlukan studi lanjutan untuk memahami dampak kesehatan jangka panjang dari paparan berbagai zat tersebut.

“Jika kita ingin memahami risikonya, kita perlu mengetahui komposisi partikelnya, bukan hanya jumlahnya,” kata José.

Penelitian juga menemukan bahwa ancaman tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Abu sisa kebakaran dapat menyimpan logam berat dan bahan kimia beracun yang berpotensi kembali beterbangan ke udara saat proses pembersihan dilakukan.

“Kebakaran ini meninggalkan warisan kimia,” ujarnya.

Karena itu, para peneliti menilai penanganan kebakaran perlu diperluas tidak hanya pada upaya pemadaman, tetapi juga mencakup pemantauan kualitas udara dan pengelolaan limbah pascakebakaran.

Menurut José, strategi perlindungan masyarakat harus mempertimbangkan jenis material yang terbakar, bukan sekadar mengukur tingkat asap di udara.

“Untuk melindungi masyarakat, kita membutuhkan strategi pemantauan dan pembersihan yang mencerminkan apa yang terbakar, bukan hanya seberapa banyak asap yang terukur,” tutupnya.

Penulis: Natasha Suhendra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:33 WIB

Less Waste, More Awareness: Cara Gen Z Melihat Masa Depan Lingkungan

Less Waste, More Awareness: Cara Gen Z Melihat Masa Depan Lingkungan

Your Say | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:15 WIB

Prabowo Turun Tangan, Korban Kebakaran Kemayoran Dapat Uang Tunai dan Sembako

Prabowo Turun Tangan, Korban Kebakaran Kemayoran Dapat Uang Tunai dan Sembako

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:21 WIB

Terkini

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:08 WIB

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:12 WIB

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:57 WIB

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:39 WIB