- Menteri Imipas Agus Andrianto meminta Silmy Karim kooperatif terhadap proses hukum KPK terkait dugaan korupsi izin tinggal WNA.
- KPK sedang mencari Silmy Karim atas dugaan keterlibatan korupsi saat menjabat Dirjen Imigrasi periode 2023-2024 pada Rabu (3/6/2026).
- Operasi tangkap tangan KPK di Jakarta Barat telah mengamankan 17 orang serta berbagai barang bukti aset berharga.
Suara.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyarankan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim untuk bersikap akomodatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, KPK diketahui sedang mencari keberadaan Silmy Karim dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
"Saran saya akomodatif," kata Agus kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Menurut dia, setiap proses hukum yang berjalan harus didukung dan semua pihak perlu bersikap akomodatif terhadap langkah yang tengah dilakukan KPK.
"Proses hukum berjalan wajib kita support dan saya minta untuk semua akomodatif mendukung proses yanng berjalan," ujar Agus.
Di sisi lain, KPK menjelaskan Silmy Karim diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) saat masih menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi periode 2023-2024.
“Dirjen Imigrasi 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Meski begitu, KPK saat ini masih melakukan pencarian terhadap Silmy. Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap Silmy diperlukan untuk mengetahui lebih rinci mengenai keterlibatannya dalam perkara ini.
“Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,” ujar Budi.

Pencarian terhadap Silmy masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan 17 orang dalam operasi senyap ini. Delapan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan sembilan lainnya berasal dari pihak swasta.
Budi mengatakan operasi senyap ini turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan roda dua dan roda empat hingga uang tunai.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Budi.
Saat ini, lanjut dia, tim masih bergerak di lapangan. Mereka mendatangi wilayah Bali dan Jawa Barat.
“Ini kan masih terkait dengan proses keimigrasian, ya. Kan ada di beberapa titik, ya, biasanya proses-proses itu,” tandas Budi.
Ini merupakan OTT kesebelas sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Selanjutnya, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama, yakni kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Lalu, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan.
Ketujuh, KPK melakukan operasi senyap dengan menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Selanjutnya, KPK juga menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kesembilan, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus mengumpulkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Kasus ini menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka.
Pada April lalu, KPK juga menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2026 melalui OTT.