Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Vania Rossa, Hiskia Andika Weadcaksana

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Guru Besar UGM, Zainal Arifin Mochtar, mempertanyakan alasan penegak hukum baru memproses dugaan korupsi Dadan Hindayana di Badan Gizi Nasional.
  • Pakar tata negara tersebut menduga kasus korupsi ini berisiko hanya menyasar persoalan personal tanpa evaluasi sistemik terhadap kebijakan pemerintah.
  • Penegak hukum diminta menjelaskan momentum penetapan tersangka dan melakukan perbaikan tata kelola menyeluruh pada program Makan Bergizi Gratis.

Suara.com - Guru Besar Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai penetapan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka perlu dibaca secara lebih luas.

Menurutnya, publik berhak mempertanyakan mengapa dugaan praktik koruptif yang telah lama menjadi perbincangan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) baru ditindak sekarang.

"Bahwa sekarang dikerjakan, kita tidak tahu alasannya. Apa yang membedakan dulu dengan sekarang? Kenapa dulu enggak dikerjakan, sekarang baru dikerjakan? Silakan itu dijawab oleh penegak hukum," kata Uceng sapaan akrabnya dikutip, Kamis (4/6/2026).

Ia menilai perkara hukum di Indonesia kerap tidak dapat dipisahkan dari konteks politik yang melingkupinya. Hal itu membuat setiap langkah penegakan hukum terhadap kasus besar biasanya memunculkan pertanyaan mengenai momentum dan latar belakang di balik proses tersebut.

"Jangan-jangan ada kasus hukum yang akan dipakai untuk menghilangkan kasus hukum lain atau ada kasus hukum yang dipakai untuk mengalihkan problem lain," ujarnya.

Lebih dari itu, Uceng menduga kasus Dadan cs ini berpotensi diarahkan menjadi masalah personal semata. Bukan kemudian evaluasi menyeluruh terhadap kelembagaan maupun kebijakan program MBG.

Ia melihat pola yang muncul lebih menitikberatkan pada pergantian sejumlah orang dibandingkan pembenahan sistem secara keseluruhan.

"Dugaan saya jangan-jangan ini akhirnya problem personal. Jadi ini problem dilarikan ke personal, ini bukan problem BGN sebagai sebuah kebijakan yang harus dievaluasi dari sebuah makan bergizi gratis," ucapnya.

Selain itu, ia turut menyoroti keputusan mengganti Dadan dengan sosok yang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala BGN. Menurutnya, langkah tersebut dapat menimbulkan pertanyaan.

Pasalnya pejabat pengganti masih merupakan bagian dari struktur dan pengambilan kebijakan di lembaga yang sama.

Kendati demikian, Uceng menegaskan bahwa setiap dugaan korupsi tetap harus ditindaklanjuti. Dalam kesempatan ini, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum semestinya tidak berhenti pada penindakan individu, melainkan turut menjawab kebutuhan publik terhadap evaluasi total program dan perbaikan tata kelola.

"Yang kita bayangkan itu kan adalah bagaimana MBG dievaluasi secara keseluruhan, sebagai sebuah kebijakan. Bagaimana kemudian pemberantasan, penegakan hukum itu betul-betul mencapai titik optimal," ungkapnya.

Terkait kemungkinan kasus ini menjadi awal pengusutan yang lebih besar, Uceng bilang publik masih perlu menunggu perkembangan berikutnya.

Namun penegak hukum dinilai tetap perlu menjelaskan mengapa dugaan penyimpangan yang disebut telah berlangsung lebih dari satu setengah tahun baru ditindak sekarang.

"Kenapa harus ditunggu jauh setelahnya? Padahal atas dasar pemberantasan korupsi kan bisa jadi kita tidak sekadar melakukan penindakan, tapi juga melakukan pencegahan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Lebih Kaya dari Dadan Hindayana, Intip Aset Lodewyk Pusung Eks Wakil Kepala BGN

Lebih Kaya dari Dadan Hindayana, Intip Aset Lodewyk Pusung Eks Wakil Kepala BGN

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:41 WIB

Adu Kekayaan 3 Eks Petinggi BGN Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis, Siapa Paling Tajir?

Adu Kekayaan 3 Eks Petinggi BGN Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis, Siapa Paling Tajir?

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:49 WIB

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:48 WIB

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46 WIB

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:34 WIB

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:33 WIB