Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 04 Juni 2026 | 13:24 WIB
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis)
  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan program makan bergizi gratis bagi lansia dan disabilitas tetap berlanjut meski ada kasus korupsi.
  • Pemerintah sedang merevisi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 untuk memasukkan lansia dan disabilitas sebagai penerima manfaat program tersebut.
  • Distribusi makanan akan melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dan pendamping dari Kementerian Sosial setelah revisi peraturan disahkan secara resmi.

Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan rencana pemberian makan bergizi gratis (MBG) untuk lansia dan disabilitas tetap akan berlanjut meski adanya pergantian kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan kasus korupsi pengadaan barang yang menjerat mantan kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya.

"Tetap lanjut," ucap Gus Ipul ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Gus Ipul menjelaskan, pembahasan mengenai perluasan program MBG bagi lansia dan penyandang disabilitas sudah dilakukan bersama BGN sebelum Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan lantaran belum tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

"Waktu itu sebenarnya sudah mau dilaksanakan, tetapi ternyata tidak ada di dalam Perpres. Karena itu kami coba mengajukan perubahan dan kami juga sudah mendapatkan arahan dari Pak Presiden untuk ditindaklanjuti bersama Menteri Sekretaris Negara," kata Gus Ipul.

Menurut dia, Kemensos telah mengusulkan penambahan layanan MBG khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas dalam revisi Perpres tersebut.

Nantinya, makanan bergizi akan disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdekat, sementara proses distribusi kepada penerima manfaat akan melibatkan pendamping atau caregiver yang disiapkan Kemensos.

"Kami sudah meminta kepada Sekretaris Negara agar ada penambahan dalam Perpres, yaitu MBG khusus lansia dan penyandang disabilitas. Jadi nanti yang melayani SPPG-SPPG terdekat, sementara caregiver atau yang mengantar berasal dari Kementerian Sosial. Saat ini masih dalam proses," ujarnya.

Ia menegaskan perubahan yang diusulkan dalam revisi Perpres tersebut berupa penambahan kelompok penerima manfaat program MBG, sehingga layanan tidak hanya menyasar peserta didik dan kelompok yang telah diatur sebelumnya.

Diketahui, program MBG untuk lansia dan penyandang disabilitas merupakan salah satu agenda perluasan penerima manfaat yang sempat disiapkan BGN. Meski demikian, pelaksanaannya tertunda karena belum memiliki dasar hukum.

Rencana itu kini tetap dilanjutkan pemerintah di tengah proses hukum yang menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala BGN terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam program MBG.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Tony Robbins? Motivator Amerika Sahabat Prabowo yang Diajak Cicipi Menu MBG

Siapa Tony Robbins? Motivator Amerika Sahabat Prabowo yang Diajak Cicipi Menu MBG

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:17 WIB

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

Dadan Hindayana Lulusan Jurusan Apa? Mantan Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Dadan Hindayana Lulusan Jurusan Apa? Mantan Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:20 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Terkini

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:18 WIB

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:11 WIB

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:06 WIB

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:21 WIB