- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Demang Lebar Daun 3 di Palembang menghentikan operasional sejak Sabtu, 6 Juni 2026.
- Penghentian operasional terjadi karena anggaran yang dibutuhkan oleh pihak dapur belum cair hingga waktu tidak ditentukan.
- Belum ada penjelasan dari Badan Gizi Nasional terkait jumlah penerima manfaat yang terdampak akibat penundaan layanan tersebut.
Suara.com - Operasional salah satu dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dihentikan sementara.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram SPPG Demang Lebar Daun 3 yang berada di Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
Dalam video yang diunggah akun tersebut, terdapat tulisan yang menyatakan operasional dihentikan sementara karena anggaran belum cair.
"Mohon maaf kami berhenti operasional sementara dikarenakan anggaran belum cair mulai Sabtu 6 Juni 2026 hingga waktu yang tidak ditentukan," demikian bunyi tulisan dalam video yang diunggah akun tersebut, dikutip Senin (8/6/2026).
Keterangan serupa juga disampaikan dalam caption unggahan tersebut.
"Dengan berat hati kami tim SPPG Demang Lebar Daun 3 memberitahu kepada adik-adik penerima manfaat bahwa dari Sabtu 6 Juni 2026, SPPG Demang Lebar Daun 3 berhenti operasional sementara dengan waktu yang belum ditentukan," tulis akun tersebut.
Unggahan itu tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai anggaran yang dimaksud maupun penyebab belum cairnya anggaran tersebut.
Belum diketahui pula berapa jumlah penerima manfaat yang terdampak akibat penghentian operasional sementara dapur MBG tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan pernyataan terkait informasi penghentian operasional SPPG Demang Lebar Daun 3 tersebut.