Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

Bangun Santoso

Selasa, 09 Juni 2026 | 15:10 WIB
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
Aktivisi Perempuan dari Artsforwomen Indonesia, Olin Monteiro, memegang naskah amicus curiae dan berpidato singkat sebelum penyerahan naskah kepada Mahkamah Agung di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Selasa, (9/6/2026). (Suara.com/Cornelius Juan Prawira)
baca 10 detik
  • Serikat Tahanan Politik Indonesia menyerahkan naskah amicus curiae ke Mahkamah Agung di Jakarta pada 9 Juni 2026.
  • Langkah hukum tersebut bertujuan membela terdakwa Ahmad Riza dan Resga Ramadhi atas vonis tidak adil terkait demonstrasi.
  • Koalisi masyarakat sipil menuntut Mahkamah Agung membatalkan atau meringankan hukuman dua tahun penjara yang dinilai penuh kriminalisasi.

Suara.com - Gelombang protes terhadap penangkapan dan kekerasan aparat yang terjadi pada demonstrasi besar Agustus 2025 silam terus bergulir hingga ke meja hijau.

Perhatian serius kini datang dari kalangan mantan tahanan politik yang tergabung dalam Serikat Tahanan Politik Indonesia (STPI).

Sebagai bentuk solidaritas dan upaya hukum, STPI resmi menyerahkan naskah amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk membela terdakwa Ahmad Riza dan Resga Ramadhi di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Selasa (9/6/2026).

Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas vonis yang dinilai tidak adil terhadap dua aktivis tersebut.

Ahmad Riza dan Resga Ramadhi menjadi simbol perjuangan massa dalam aksi Agustus 2025 yang berakhir dengan tindakan represif aparat.

Penyerahan naskah ini diharapkan menjadi pertimbangan krusial bagi hakim agung dalam memeriksa perkara di tingkat kasasi.

Aktivis lingkungan asal Jepara, Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang turut hadir dalam penyerahan tersebut, memberikan sorotan tajam terhadap proses hukum yang menimpa kedua terdakwa.

Menurut Daniel, hukuman yang dijatuhkan kepada Ahmad dan Resga bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan perbuatan yang tidak manusiawi dan merupakan pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Daniel mempertanyakan standar ganda yang terjadi di lapangan, di mana aparat yang melakukan kekerasan justru seolah tidak tersentuh oleh hukum.

baca juga

"Padahal mereka sama sekali sangat melanggar HAM dan juga kenapa tidak diusut mereka yang menggoda anak-anak remaja-remaja ini yang untuk dipandang melakukan perbuatan yang dipandang melanggar hukum," kata Daniel dengan nada ragu dalam wawancara dengan Suara.com, Selasa (9/6/2026).

Dukungan terhadap Ahmad Riza dan Resga Ramadhi tidak hanya datang dari STPI, tetapi juga mengalir deras dari kalangan akademisi, aktivis lintas sektor, hingga masyarakat sipil.

Mereka secara kolektif menyatakan keberatan atas vonis penjara 2 tahun yang dijatuhkan kepada kedua terdakwa.

Dalam pandangan koalisi sipil ini, terdapat indikasi kuat adanya kriminalisasi serta upaya pemberatan hukuman yang tidak berdasar pada fakta persidangan yang objektif.

Selain isu kriminalisasi, penangkapan Ahmad dan Resga dianggap sebagai preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia, khususnya terkait pembatasan kebebasan berekspresi.

Penggunaan instrumen hukum untuk membungkam suara kritis di ruang publik menjadi kekhawatiran utama para pembuat naskah amicus curiae ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus

Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:34 WIB

Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?

Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:58 WIB

Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!

Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:19 WIB

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:53 WIB

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:32 WIB

Ratusan Aktivis dan Intelektual Gelar Konferensi Republik Soroti Krisis Demokrasi hingga Oligarki

Ratusan Aktivis dan Intelektual Gelar Konferensi Republik Soroti Krisis Demokrasi hingga Oligarki

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:00 WIB

Terkini

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:12 WIB

×