- Aliansi organisasi masyarakat sipil menggelar aksi protes di depan Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 11 Juni 2026.
- Massa menolak wacana pemerintah menambah lapisan tarif cukai baru yang dinilai akan mempermudah akses pembelian rokok.
- Kebijakan tersebut dikhawatirkan mengancam kesehatan generasi muda dan memperburuk dampak sosial serta ekonomi masyarakat di Indonesia.
Suara.com - Aliansi organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC), dan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) menggelar aksi damai bertajuk "Program Rokok Murah" di depan kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Aksi ini ditujukan untuk memprotes rencana pemerintah yang dinilai ingin mempermudah akses pembelian rokok melalui penambahan lapisan tarif cukai baru yang lebih murah.
Koalisi sipil menilai wacana kebijakan tersebut justru menjadi bumerang serta mengancam kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda dan anak-anak.
Project Lead for Tobacco Control CISDI, Beladenta Amalia alias Bela, mengungkapkan kronologi dan alasan di balik penolakan tersebut dalam orasinya.
Bela menyayangkan ide penambahan tarif cukai murah ini yang semula diusulkan sebagai solusi mengatasi peredaran rokok ilegal.
"Kenapa kita membuat aksi ini adalah dari pernyataan Menteri Keuangan kita yaitu Bapak Purbaya di awal tahun yang menyatakan, memberikan ide gitu ke publik bahwa beliau ingin menambah tarif cukai baru, di mana itu adalah tarif cukai yang paling murah, dari jenis rokok mesin," ujar Bela dalam orasinya, Kamis (11/6/2026).
Langkah tersebut dinilai tidak tepat sasaran. Bela mengkhawatirkan penurunan harga rokok legal justru akan membuat produk tersebut semakin terjangkau bagi kelompok rentan.
"Dengan memberikan tarif cukai yang paling murah, maka itu artinya akan membuat rokok-rokok di pasaran akan semakin banyak," ujarnya.
Bela juga menyoroti adanya dugaan kesepakatan informal antara pihak eksekutif dan legislatif terkait wacana tersebut sebelum dibawa ke forum resmi.
"Dan sampai sekarang kebijakan itu masih terus bergulir hingga DPR kita, anggota DPR kita yang di sini ada fotonya yaitu Ketua Komisi XI, Bapak Misbakhun, juga mengamini dan mengizinkan adanya kebijakan itu untuk membuat rokok semakin murah," ujar Bela.
Senada dengan CISDI, Executive Director IYCTC, Manik, melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan yang dinilai mencederai empati publik di tengah himpitan ekonomi masyarakat.
"Di tengah naiknya bahan pokok, harga-harga bahan pokok kita hari ini, justru dengan lantangnya seorang menteri keuangan kita punya ide untuk membuat harga rokok menjadi lebih murah," ujar Manik dalam orasinya.

Manik menambahkan adanya kontradiksi antara upaya efisiensi anggaran kesehatan dengan melunaknya sikap kementerian terhadap industri dan pelaku rokok ilegal.
"Ironisnya ketika masifnya narasi dan juga wacana yang sudah dilakukan, yaitu adalah pemangkasan atau efektivitas anggaran kesehatan, tapi dengan suka hati Bapak Menteri Keuangan kita justru punya ide memurahkan harga rokok dengan merangkul preman-preman rokok ilegal, duduk bersama mereka, dan kemudian menjadikan harga rokok murah bisa dibeli oleh masyarakat bahkan anak-anak," tambahnya.
Ia turut menyoroti lonjakan drastis angka perokok anak di Indonesia selama satu dekade terakhir yang dinilai seolah dikesampingkan oleh pembuat kebijakan.
"Selama satu dekade, tahun 2013, jumlah perokok anak Indonesia itu hanya 2 juta orang, tapi di tahun 2023, naik menjadi sekitar 5 juta lebih, hampir 6 juta perokok anak kita," ujarnya.
Dari sisi fiskal, Manik berpendapat bahwa Kementerian Keuangan telah keliru dalam mengalkulasi potensi penerimaan negara dari sektor cukai tembakau.
"Bapak menteri keuangan kita ternyata punya kesalahan kalkulasi, di tahun 2023 maupun 2024, terjadi kenaikan cukai rokok rata-rata 10%. Pendapatan cukai rokok pada saat itu sekitar 226 triliun rupiah, masuknya Pak Purbaya pertama kali kemudian bilang tidak perlu naik cukai rokok lagi, alhasil apa? Pendapatan cukai rokok kita ternyata turun sekitar 2%. Ini menunjukkan miskalkulasi menteri keuangan kita di awal jabatannya," jelas Manik.
Ia pun mengimbau pemerintah untuk mengkalkulasi dampak sosial jangka panjang yang ditimbulkan apabila kebijakan tersebut tetap disahkan.
"Ini bukan hanya sebatas soal produksi rokoknya, Bapak ibu dan teman-teman semua, tapi bagaimana negara mengkalkulasi dampak ke depan. Berapa banyak anak-anak kita yang kemudian akhirnya mencoba memulai merokok?" ungkapnya.
Dalam aksi damai tersebut, koalisi CISDI, IYCTC, dan RUKKI menyampaikan lima poin tuntutan utama, antara lain:
- Menghentikan pembahasan rencana penambahan lapisan baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
- Memastikan proses penyusunan kebijakan CHT bebas dari konflik kepentingan dan intervensi industri rokok, serta mengutamakan perlindungan kesehatan masyarakat sesuai mandat Undang-Undang Cukai.
- Melibatkan para ahli independen, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok kesehatan masyarakat secara bermakna dalam pembahasan kebijakan CHT, khususnya terkait dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi jangka panjang.
- Segera mengesahkan dan mengimplementasikan sistem pelacakan dan penelusuran (track and trace) rokok yang komprehensif, independen, dan terbebas dari intervensi industri tembakau untuk memperkuat pemberantasan rokok ilegal.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus dugaan suap terkait pengawasan cukai dan peredaran rokok ilegal yang saat ini sedang didalami KPK.
Reporter: Tsabita Aulia