- Aktris Davina Karamoy diperiksa Polda Metro Jaya pada 18 Juni 2026 terkait kasus penipuan umrah Hanania Group.
- Davina dicecar 30 pertanyaan mengenai dua kali perjalanan umrahnya, yakni program kerja sama televisi dan dana pribadi.
- Sebagai bentuk kooperatif, Davina mengembalikan seluruh uang saku senilai total Rp20 juta yang diterima dari pihak travel.
Kasus hukum yang menyeret nama Davina Karamoy ini bermula dari laporan para calon jemaah yang gagal berangkat menggunakan jasa Hanania Group.
Polisi bergerak cepat dan telah menahan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana.
Sebelumnya, sejumlah figur publik seperti pasangan Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Paula Verhoeven, Roger Danuarta, Cut Meyriska, Anwar BAB, Keanu AGL, Dara Arafah, hingga Anisa eks Cherrybelle juga turut diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Pemeriksaan ini pun dijadikan pelajaran berharga bagi Davina dalam memilih rekan kerja sama ke depannya. Ia menegaskan kehadirannya di kepolisian merupakan bentuk sikap kooperatifnya sebagai warga negara yang taat hukum.
"Aku sih di sini hanya memenuhi aja sih, biar kooperatif aja ya. Pasti, ini jadi pembelajaran juga sih buat aku untuk lebih mawas dan lebih berhati-hati aja," pungkas Davina.