Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp

Muhamad Yasir

Kamis, 25 Juni 2026 | 14:59 WIB
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
Ilustrasi-Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik perdagangan senjata jenis airsoft gun ilegal yang dipasarkan secara bebas melalui aplikasi WhatsApp. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pengedar berinisial MF karena memperdagangkan 15 airsoft gun ilegal melalui aplikasi WhatsApp.
  • Penangkapan dilakukan melalui metode penyamaran sebagai pembeli di Jalan Panaitan, Jakarta, pada Rabu malam, 25 Juni 2026.
  • Polisi menyita berbagai barang bukti serta menjerat pelaku dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai undang-undang.

Suara.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik perdagangan senjata jenis airsoft gun ilegal yang dipasarkan secara bebas melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku berinisial MF alias B tak berkutik setelah terjebak dalam aksi penyamaran petugas yang berpura-pura menjadi pembeli.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa, menyebut dari tangan pelaku, polisi menyita belasan pucuk senjata beserta amunisi dan perangkat pendukung lainnya.

“Kami mengamankan barang bukti 15 pucuk senjata jenis airsoft gun beragam jenis dari pelaku, 68 pak peluru gold, 26 magazine, tiga dus tabung Co2, dua dudukan tabung gas, 42 pen pemicu pelatuk dan barang lainnya dari pelaku,” ujar Pandu di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap tindak pidana jual beli senjata airsoft gun. ANTARA/HO-Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap tindak pidana jual beli senjata airsoft gun. ANTARA/HO-Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Siasat penangkapan ini bermula saat tim Unit III Satreskrim mencium adanya aktivitas jual beli senjata ilegal di jagat maya.

Polisi kemudian menyusun rencana dengan berpura-pura menjadi pembeli yang tertarik memesan unit air gun jenis WG 321 melalui WhatsApp.

Setelah komunikasi intensif, pelaku akhirnya terpancing dan sepakat melakukan transaksi langsung di Jalan Panaitan, Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu malam pukul 21.00 WIB.

Begitu MF muncul membawa pesanan senjata tersebut, petugas yang sudah bersiaga langsung melakukan penyergapan.

Penyelidikan tidak berhenti di situ. Polisi melakukan pengembangan hingga ke rumah kontrakan pelaku di kawasan Pondok Gede, Bekasi.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan tumpukan barang bukti tambahan mulai dari selongsong mimis hingga berbagai peralatan bengkel senjata.

baca juga

“Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses lebih lanjut,” tegas Pandu.

Atas perbuatannya, MF kini terancam hukuman berat. Ia dijerat Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tentang kepemilikan senjata ilegal.

“Pelaku ini diancam pidana penjara maksimal 15 tahun,” pungkas Pandu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV

Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:11 WIB

Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan

Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:35 WIB

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:08 WIB

Terkini

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:47 WIB

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:44 WIB

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:38 WIB

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:20 WIB

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB