Suara.com - Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono membahas kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat serta optimalisasi pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di wilayah 3T bersama DPRD Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat.
Hadir dalam audiensi itu Wakil Ketua II DPRD Teluk Wondama Soleman JP Karubui, Wakil Ketua III Amos Waropen, Staf Ahli Wakil Ketua II Heronimus Gewayanzare Keban, serta Staf Ahli Wakil Ketua III Arie Waropen.
Agus Jabo didampingi Tenaga Ahli Menteri Sosial Hendri Kurniawan dan Alif Kamal, perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Indra Gunawan, Direktorat Pemberdayaan Sosial Keluarga Miskin dan Rentan Jihat, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Septian, serta Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat.
Dalam kesempatan itu, Soleman menyampaikan DPRD Teluk Wondama datang untuk berkonsultasi mengenai langkah yang perlu didorong kepada pemerintah daerah, terutama terkait Sekolah Rakyat dan kebutuhan masyarakat adat terpencil.
"Kami berinisiatif dari DPRD. Karena kami melihat kalau eksekutif lambat, maka kami harus segera mengecek sendiri. Rakyat kami juga menunggu," ujar Soleman.
Ia menyampaikan masih banyak masyarakat Teluk Wondama yang membutuhkan dukungan rumah dan layanan dasar, termasuk masyarakat di wilayah komunitas adat terpencil. Karena itu, DPRD ingin memperoleh arahan agar dapat mendorong pemerintah daerah menyiapkan proposal resmi sesuai ketentuan.
Agus Jabo menjelaskan usulan program Komunitas Adat Terpencil (KAT) maupun Sekolah Rakyat harus diajukan pemerintah daerah melalui bupati dan perangkat teknis terkait. DPRD, kata dia, dapat mengawal dan mendorong eksekutif agar kebutuhan masyarakat segera dipetakan dan diusulkan secara lengkap.
"Harus ada proposalnya, Pak. Dan itu harus dari Pemkab. Nanti Bapak panggil Bupatinya, bersama Dinas Sosial dan dinas terkait, supaya mengajukan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di sana," kata Agus Jabo.
Menurut Agus Jabo, seluruh intervensi sosial kini harus berangkat dari DTSEN. Data itu menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merumuskan program pengentasan kemiskinan, termasuk bantuan sosial, PBI-JK, Sekolah Rakyat, pemberdayaan, hingga KAT.
"Sekarang kita memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Program-program pembangunan dan pengentasan kemiskinan dari pusat sampai daerah harus berbasis data itu. Kalau tidak menggunakan DTSEN nanti akan ada masalah," ujarnya.
Agus Jabo menjelaskan Kemensos mendapat mandat membantu pemutakhiran DTSEN. Untuk bantuan sosial PKH dan BPNT, pemutakhiran dilakukan setiap tiga bulan. Sementara untuk PBI-JK dilakukan setiap bulan karena datanya lebih dinamis.
Dalam audiensi itu, Agus Jabo juga menyoroti kuota PBI-JK di Teluk Wondama yang masih dapat dioptimalkan. Masih terdapat kuota sekitar 15 ribu peserta yang berpotensi dimanfaatkan melalui pemutakhiran DTSEN. Agus Jabo meminta DPRD segera mendorong pemerintah daerah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan BPS setempat agar data penerima dapat diperbaiki, termasuk mengatasi inclusion error dan exclusion error.
Menurutnya, optimalisasi kuota itu juga dapat membantu mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pembiayaan jaminan kesehatan.
"Kalau kuotanya masih ada, silakan diusulkan. Itu bisa mengurangi beban APBD. Tolong sampaikan ke Bupatinya dan Dinsos supaya ini diurus," kata Agus Jabo.
Selain itu, Agus Jabo meminta DPRD Teluk Wondama mendorong percepatan usulan Sekolah Rakyat. Menurutnya, Papua dan Papua Barat masih membutuhkan lebih banyak titik Sekolah Rakyat karena wilayahnya luas dan masih banyak anak dari keluarga miskin yang belum terjangkau pendidikan.