- Jampidsus Febrie Adriansyah membantah keterkaitannya dengan bisnis kafe di Cipete dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
- Febrie mengklarifikasi bahwa kepemilikan uang di kediaman pribadinya di Sentul dapat dipertanggungjawabkan melalui proses hukum yang sesuai prosedur.
- Kejaksaan Agung tetap berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan menghormati proses penyelidikan yang dilakukan institusi Polri.
Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara menanggapi berbagai isu yang menyeret namanya di tengah penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Salah satu isu yang beredar di media sosial menyebut Febrie memiliki keterkaitan dengan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang sebelumnya digeledah penyidik. Tuduhan tersebut dibantah tegas oleh Febrie.
"Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete," kata Febrie saat memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kabar yang mengaitkan dirinya dengan restoran atau kafe di Jakarta Selatan yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan penyidik.
Selain membantah isu kepemilikan kafe, Febrie juga menegaskan bahwa Kejaksaan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain, termasuk Polri.
"Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia mengajak publik untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik.
"Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu bagaimana nanti proses hasil penyelidikannya," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga menjawab isu mengenai rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, yang turut menjadi sorotan setelah beredar kabar adanya penyitaan uang dalam jumlah besar.
Ia membenarkan bahwa rumah di Sentul merupakan rumah pribadinya. Namun, terkait uang yang ditemukan, Febrie menegaskan seluruhnya memiliki pemilik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur hukum.
"Rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Mengenai uang yang ditemukan, itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, ada orang-orangnya. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui proses hukum yang sesuai," ujarnya.
Febrie juga membantah isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Ia menegaskan hingga saat ini masih menjalankan tugas sebagaimana biasa dan tetap menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara prioritas.
"Sampai pagi tadi saya masih menerima perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera bisa disidangkan," katanya.
Dalam pernyataan resminya, Febrie memastikan seluruh aktivitas penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal. Ia menyebut Kejaksaan saat ini masih fokus menangani sejumlah perkara strategis, mulai dari tata kelola pertambangan, transfer pricing, hingga program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, independen, dan bertanggung jawab sembari menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di institusi lain.