- Pemprov DKI Jakarta mengusulkan penambahan enam golongan baru penerima layanan gratis Transjakarta sebagai langkah mitigasi penyesuaian tarif transportasi.
- DTKJ mengusulkan kelompok disabilitas berat, pasien rujukan rutin, pelajar, mahasiswa, pencari kerja, korban bencana, dan pelaku usaha mikro.
- Gubernur DKI Jakarta masih mengkaji usulan tersebut dengan mempertimbangkan aspek penganggaran agar tidak menurunkan tingkat pemanfaatan layanan transportasi warga.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka peluang penambahan enam golongan baru penerima layanan gratis Transjakarta di tengah rencana penyesuaian tarif angkutan umum tersebut.
Usulan tersebut disusun sebagai bentuk mitigasi sosial atas rencana penyesuaian tarif Transjakarta, Transjabodetabek, dan Mikrotrans.
Saat ini, terdapat 15 golongan masyarakat yang selama ini menikmati layanan gratis Transjakarta melalui Kartu Layanan Gratis (KLG).
Enam kelompok yang diusulkan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) meliputi pendamping penyandang disabilitas berat, pasien rujukan rutin seperti pasien cuci darah dan kemoterapi, serta pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP dan KJMU, sebagai bagian dari revisi Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025.
DTKJ turut mengusulkan pencari kerja aktif pemegang Kartu AK1, korban bencana atau kebakaran yang masih dalam masa pemulihan, hingga pelaku usaha mikro binaan Pemprov DKI Jakarta seperti peserta program Jakpreneur.
Penyusunan usulan ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah lintas sektor, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga Disnakertransgi.
Namun, usulan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan, karena penambahan golongan berkaitan langsung dengan aspek penganggaran.
"Memang ada penambahan enam golongan, tetapi saya belum memutuskan untuk itu, karena hal ini berkaitan dengan penganggaran," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dikutip Jumat (10/7/2026).
Pramono menargetkan pembahasan detail soal usulan ini akan dilakukan pekan depan, sambil berharap keputusan mengenai penambahan golongan tersebut dapat segera diambil.
Kebijakan apa pun yang ditetapkan nantinya, sangat dipertimbangkan dengan penuh kehati-hatian karena tidak boleh menurunkan tingkat pemanfaatan Transjakarta oleh warga Jakarta.
"Saya memikirkan betul bahwa jangan sampai transportasi yang sudah berjalan dengan baik ini, terutama digunakan oleh warga Jakarta, karena ada perubahan kebijakan mengakibatkan konektivitas yang sudah 93 persen ini pemanfaatannya mengalami penurunan," tutup Pramono.