- Tim gabungan Polda Metro Jaya menggeledah ruko di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 9 Juli 2026.
- Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi besar yang menyeret nama pejabat kejaksaan serta sejumlah perusahaan milik negara.
- Polisi menyita dokumen krusial dan perangkat komputer sebagai barang bukti dari lokasi kantor perusahaan jasa tenaga kerja tersebut.
Suara.com - Suasana sunyi terlihat di sebuah ruko di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Bangunan yang menjadi sasaran penggeledahan tim gabungan Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi besar pada Kamis malam itu kini tampak mati suri tanpa aktivitas.
Pantauan di lokasi hingga pukul 12.00 WIB, pintu masuk bangunan tiga lantai tersebut tertutup rapat. Tak ada lagi keriuhan aparat, yang tersisa hanyalah rantai gembok yang melilit kuat gagang pintu, memastikan tidak ada siapapun yang bisa keluar-masuk.
Faris, seorang penjaga keamanan di kompleks ruko seberang, menceritakan detik-detik kedatangan polisi.
Ia mengaku baru mengetahui adanya penggeledahan di kompleks pertokoan Tamarin itu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Kala itu, laporan dari rekan sejawatnya menyebutkan sejumlah aparat kepolisian mulai mengepung lokasi. Namun, karena situasi yang tampak serius, mereka tak berani mendekat.
"Kurang lebih ada dua bus milik kepolisian," ungkap Faris saat ditemui di lokasi.
Menurut Faris, ruko tersebut memang dikenal misterius. Para penghuninya terkesan menutup diri dan nyaris tidak pernah bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.
Aktivitas yang terlihat hanyalah lalu lalang mobil operasional tanpa tampak adanya interaksi antarkaryawan.
Faris hanya mengetahui ruko itu digunakan sebagai kantor perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.
"Tapi saya tidak tahu outsourcing di bidang apa," ucapnya singkat.

Senada dengan Faris, petugas keamanan pemukiman setempat bernama Iwat, juga mengonfirmasi tertutupnya sang penghuni ruko.
"Memang penghuninya tidak banyak bicara. Tidak bergaul tidak berkoordinasi," kata Iwat.
Iwat mengaku tak menyangka ruko tersebut berkaitan dengan pusaran kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar. Ia justru baru mengetahui kabar tersebut melalui media sosial.
Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) bersama Polda Metro Jaya menggeledah ruko tersebut pada Kamis (9/7/2026) malam.
Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan megakorupsi di PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel yang melibatkan nama Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen krusial dan perangkat komputer sebagai barang bukti untuk membongkar kasus rasuah ini lebih dalam.