- KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Solo Raya pada Jumat, 10 Juli 2026.
- Petugas mengamankan sembilan orang serta barang bukti berupa uang tunai miliaran Rupiah dan logam mulia terkait pemerasan.
- Seluruh pihak yang terjaring operasi senyap tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) barang bukti berupa uang miliaran Rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) di Solo Raya, Jawa Tengah yang menjaring Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada Dolar Australia, kemudian juga ada Dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran Rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Dia menjelaskan bahwa operasi senyap ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Etik. Untuk itu, Etik langsung diperiksa secara intensif begitu tiba di Jakarta pagi ini.
“Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi.
Dalam giat ini, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta pada hari ini. Budi menjelaskan bahwa sembilan orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dengan dua kloter.
“Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah 4 orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan 3 orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” ucap Budi.
Kemudian, lima orang lainnya akan tiba pada kloter kedua. Mereka dijadwalkan tiba di kantor lembaga antirasuah pada siang ini. Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya merupakan AN di Pemkab Sukoharjo dan 2 orang lainnya adalah pihak swasta.
“Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo,” ujar Budi.
Daftar OTT KPK Sepanjang 2026
Ini merupakan OTT KPK ke-16 sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Lebih lanjut, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama yaitu kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Lalu, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pada pengurusan sengketa lahan.
Ketujuh, KPK melakukan operasi senyap dengan menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Selanjutnya, KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kesembilan, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus mengumpulkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Kasus ini menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka.
Pada April lalu, KPK juga menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2026 melalui OTT.
Kemudian, KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Keduabelas, OTT dilakukan terhadap Bupati Muara Enim Edison dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Lalu, OTT dilakukan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan suap untuk mengubah penilaian BPK dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim.
Ke-14, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Hardy dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.
Terbaru, Bupati Langkat Syah Afandin terjaring OTT karena diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Permukiman (Disperkim) dan gratifikasi terkait pengisian jabatan hingga pengadaan seragam sekolah sebanyak Rp 3,5 miliar.