- Pemerintah menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa guna mengakui eksistensi para penghayat.
- Penyuluh dan komunitas penghayat di Yogyakarta menilai penetapan hari peringatan ini merupakan kemajuan penting meski belum mencapai kesetaraan.
- Pengakuan negara ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan masyarakat serta mempermudah akses layanan pendidikan bagi siswa penghayat kepercayaan.
Suara.com - Perjuangan penghayat kepercayaan untuk memperoleh pengakuan negara tidak berhenti ketika putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2016 silam membuka ruang pencantuman identitas kepercayaan di KTP.
Bagi para penghayat kepercayaan serta penyuluh yang selama bertahun-tahun mendampingi komunitas penghayat jalan itu tak singkat.
Namun penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa belum lama ini menjadi penanda bahwa perjalanan panjang itu akhirnya mendapat pengakuan baru, meski belum sepenuhnya menghadirkan kesetaraan.
Salah satu Penyuluh Penghayat Kepercayaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Triani Yuliastuti, mengatakan penetapan hari peringatan tersebut merupakan kemajuan besar setelah perjuangan yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Menurutnya, penghayat sebenarnya berharap memiliki hari besar sendiri. Namun keputusan pemerintah tetap patut disyukuri sebagai bentuk pengakuan negara.
"Ini udah kemajuan luar biasa ya. Setidaknya ada satu pengakuan," kata Triani dihubungi Suara.com, Jumat (10/7/2026).
Pengakuan yang Lama Dinanti
Triani menjelaskan, bagi penghayat 13 Juli lebih dimaknai sebagai simbol hadirnya negara yang mengakui eksistensi penghayat kepercayaan, bukan sebagai hari raya keagamaan.
"Ya walaupun sebenarnya tadinya yang kami harapkan itu tuh hari besar, hari raya. Cuma karena sudah dengan banyak pertimbangan, dari gesekan, akhirnya dapat peringatan pun ya sudah bersyukur," ujarnya.
Menurut Triani, pengakuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada level kebijakan pemerintah. Ia berharap masyarakat semakin terbuka menerima keberadaan penghayat kepercayaan yang selama ini masih kerap dipandang berbeda.
"Semoga aja dengan mulai pemerintah ini kan sudah ibaratnya kayak mempertebal garis bawah untuk ini (penghayat) diakui loh itu kan sudah dipertebal lagi. Semoga baik lebih banyak masyarakat luas yang bisa menerima," harapnya.
Ia mengakui masih ada satu harapan yang belum terwujud, yakni adanya hari libur nasional bagi penghayat kepercayaan sebagaimana dimiliki agama-agama lain. Meski demikian, ia percaya proses menuju kesetaraan membutuhkan waktu sebagaimana perjuangan panjang yang telah mereka lalui.
![Momen penghayat kepercayaan Sapta Darma melaksanakan kegiatan di Sanggar Candi Sapta Rengga Yogyakarta pada Juni 2026. [istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/10/63673-penghayat-kepercayaan-sapta-darma.jpg)
Dari Penolakan hingga Penerimaan
Bagi Triani, perjuangan itu tidak hanya berlangsung di ruang kebijakan, tetapi juga di lapangan. Ia masih mengingat pengalaman pada 2023 ketika mendampingi seorang siswa penghayat yang baru masuk SMP di Kulon Progo.
Saat itu, pihak sekolah sempat menolak memberikan fasilitas pembelajaran meski aturan mengenai pendidikan penghayat sudah berlaku.
Siswa itu bahkan diminta untuk memilih agama lain di luar kepercayaannya. Saat ke sekolah pun, Triani mengaku masih dipandang sebelah mata.
"Pas saya datang sama sekali enggak ada senyum, terus ketus ngomongnya 'ya terserah sih kalau mau melaksanakan pendidikan, monggo silakan, tapi kita enggak bisa memfasilitasi apa pun ya,' kayak gitu," ucapnya mengingat momen itu.
Alih-alih menyerah, Triani memilih tetap mengupayakan agar proses belajar dapat berlangsung. Ia menawarkan penggunaan buku digital, memanfaatkan ruang perpustakaan atau UKS, bahkan bersedia mengajar di taman sekolah demi memastikan hak belajar siswa tetap terpenuhi.
Seiring waktu, keadaan berubah. Sekolah yang semula menolak akhirnya memberikan ruang belajar dan mulai memfasilitasi pembelajaran. Pengalaman itu membuat Triani melihat perubahan perlahan mulai terjadi di dunia pendidikan.
Kini situasinya mulai berubah. Triani mengaku sejumlah sekolah, termasuk SMK tempatnya mengajar pada tahun ajaran baru, menyambut kehadiran penyuluh dengan lebih terbuka.
Sertifikasi kompetensi yang dimiliki para penyuluh turut meningkatkan kepercayaan sekolah terhadap profesi mereka.
Mengingat jumlah penyuluh penghayat di DIY masih terbatas. Kondisi itu membuat setiap penyuluh harus mengajar lintas jenjang pendidikan.
Saat ini ada lima penyuluh aktif yang melayani sekitar 18 siswa penghayat di seluruh DIY. Sehingga mereka harus berpindah-pindah daerah sesuai kebutuhan.
"Jadi harus bisa jadi Power Rangers. Kadang jadi guru SMK yang bisa ngomong tegas, kadang harus jadi guru SD," ujarnya.
Angin Segar bagi Penghayat
Terpisah, Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) DIY, Bambang Purnomo, menyebut penetapan Hari Kepercayaan sebagai bentuk nyata kehadiran negara bagi para penghayat. Menurutnya, keputusan tersebut menjadi kabar baik yang telah lama dinantikan komunitas penghayat.
"Sangat bahagia, senang sekali karena itu adalah salah satu dari artinya peran pemerintah, artinya kepedulian pemerintah terhadap penghayat kepercayaan," kata Bambang.
Menurut Bambang, pengakuan tersebut akan memperkuat keyakinan masyarakat yang selama ini masih ragu untuk mengakui identitasnya sebagai penghayat kepercayaan, termasuk dalam pencantuman identitas pada KTP.
"Nah, ini dengan adanya negara hadir dalam hal hari kepercayaan itu, maka ini akan menambah nilai, menambah kepercayaan bagi mereka-mereka yang kemarin itu masih ragu, sekarang sudah tidak ragu lagi," ujarnya.
Di DIY sendiri terdapat 42 paguyuban penghayat kepercayaan, dengan 28 di antaranya telah terinventarisasi. Sekitar 500 orang telah mencantumkan identitas kepercayaan dalam KTP dan jumlah itu diyakini akan terus bertambah seiring meningkatnya rasa percaya diri masyarakat.
Bagi Triani dan Bambang, perjalanan menuju kesetaraan memang belum selesai. Namun setelah belasan tahun memperjuangkan pengakuan, mereka melihat perubahan mulai hadir sedikit demi sedikit.